DPRD Umumkan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta: Heru Budi, Marullah, Bahtiar

Ameidyo Daud Nasution
13 September 2022, 15:39
jakarta, gubernur, dki
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar.

Hal tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9).  Heru dan Marullah mendapatkan suara terbanyak fraksi yang ada di DPRD yakni sembilan. 

Adapun Bahtiar mendapatkan enam suara. Nama lainnya adalah Juri Ardiantoro yang hanya mendapatkan tiga suara fraksi. 

"Nama-nama tersaring akan kami serahkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (13/9).

Heru dan Marullah dipilih oleh seluruh fraksi DPRD. Sedangkan Bahtiar diajukan oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, dan Golkar. 

Adapun Juri hanya dipilih oleh Fraksi Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebagai informasi, setiap fraksi menyampaikan tiga nama pilihannya dalam Rapimgab hari ini.

Heru saat ini merupakan Kepala Sekretariat Presiden, sedangkan Marullah adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Adapun, Bahtiar saat ini adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu dari nama tersebut nantinya akan menjadi pejabat sementara Gubernur DKI usai Anies Baswedan selesai masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...