FIR RI-Singapura Telah Sah, Menhub Ingatkan Tugas Airnav Makin Berat

Ameidyo Daud Nasution
14 September 2022, 11:51
FIR, airnav, singapura
Humas Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Indonesia telah resmi mengambilalih ruang udara Kepulauan Riau dari Singapura. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan tanggung jawab Airnav Indonesia semakin besar dengan tugas baru ini. Budi meminta Airnav memberikan layanan navigasi terbaik untuk menjaga keselamatan penerbangan nasional maupun internasional. 

"Saya minta Airnav memberikan layanan terbaik dengan teknologi tinggi, SDM handal, serta tunduk pada ketentuan yang berlaku," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9).

Tantangan lain Airnav adalah lalu lintas penerbangan yang mulai meningkat setelah dua tahun RI terkena pandemi. Meski demikian, Budi yakin perusahaan tersebut mampu mendukung konektivitas dan aksesibilitas seluruh ruang udara Indonesia.

Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana Bangun Pramesti mengatakan dengan tanggung jawab lebih besar, maka navigator pelat merah itu akan terus menggenjot kinerja pelayanan navigasi penerbangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...