Batas Tinggi Turun, Ini Syarat Lengkap Jadi Calon Prajurit TNI
Panglima TNI Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan dan batas umur dalam penerimaan calon taruna taruni TNI. Pada pendaftaran Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI 2022, syarat tinggi badan pria diubah dari 163 centimeter (cm) jadi 160 cm, sementara wanita dari 157 cm menjadi 155 cm.
Selain itu, syarat usia dikurangi tiga bulan bagi calon yang mendaftar, yaitu dari 18 tahun saat dibuka pendidikan menjadi 17 tahu 9 bulan saat dibuka pendidikan. Andika mengatakan, perubahan itu untuk mengakomodasi kondisi remaja Indonesia.
"Saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika dikutip dari video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI TA 2022 yang diunggah Senin (26/9).
Dalam video yang sama, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda Kusworo mengatakan pengurangan syarat usia tiga bulan bertujuan untuk memudahkan calon yang mendaftar. "Ini saya rasa merupakan suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan toleransi," katanya.
Perubahan syarat itu dilakukan usai anak Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman sempat gagal masuk Akmil karena masalah tahun kelahiran dan tinggi badan.
Adapun, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri prihatin terhadap batas tinggi calon taruna taruni TNI itu. Pada beberapa waktu lalu, Megawati bertanya pada Andika berapa rata-rata tinggi badan akademi TNI.
"165 cm ya itu?" tanya Mega, seperti dikutip dari Talk Show Napak Tilas Ratu Kalinyamat pada Selasa (11/8).
Andika mengatakan tinggi minimal sudah turun menjadi 160 cm. Mega mengaku heran lantaran sempat meminta syarat tinggi prajurit TNI dinaikkan menjadi 170 cm. "Lah kok ini melorot 10 cm," ujarnya.
Adapun, sejumlah syarat pendaftaran Pa PK TNI 2022 ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia, pria atau wanita
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha (menganut salah satu agama atau penghayat kepercayaan)
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm dengan berat badan seimbang
6. Telah lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan jurusan atau prodi sesuai kebutuhan TNI
7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma
8. Untuk jurusan atau program studi Akreditasi A IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1/S1 profesi
9. Untuk jurusan atau program studi Akreditasi B IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (minimal akreditasi B)
11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit pemerintah.
16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan sertifikat vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.