BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Inavac, Mampu Lawan XBB

Andi M. Arief
4 November 2022, 16:42
vaksin, bpom, xbb
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Kepala Badan POM Penny K Lukito di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan PT PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Inavac. Sebagai informasi, Inavac adalah salah satu dari enam vaksin Merah Putih yang dikembangkan di dalam negeri.

Kepala BPOM Penny S Lukito mengatakan telah menganalisis mutu dan khasiat Inavac. Penny menilai khasiat Inavac tersebut setara dengan vaksin CoronaVac buatan Sinovac.

"Selain itu,  disimpulkan bahwa fasilitas produksi vaksin Inafac sudah memadai dalam memenuhi peryaratan dengan pertimbangan, keamanan, efikasi, dan imugenitas," kata Penny dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jumat (4/11).

Penny menjelaskan, Inavac dapat menstimulasi imunitas tubuh terhadap virus penyebab Covid-19 pada pasien dengan usia 18 tahun ke atas. Imunisasi Inavac diberikan sebanyak dua dosisi dengan rentang 28 hari antara suntikan pertama dan kedua.

Menurutnya, Inavac sudah dapat dirilis ke masyarakat. Namun Penny belum mengumumkan waktu pasti pemberian Inavac kepada masyarakat luas. "Masalah distribusi, Kementerian Kesehatan yang menjawab," ujar Penny.

Penny telah memberikan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada Biotis pada 21 Agustus 2021 setelah proses sertifikasi dimulai pada 13 Agustus 2021. Adapun, persetujuan uji klinis Inavac terhadap manusia disetujui pada Desember 2021.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...