Penyebab Ricuh Pekerja Smelter PT GNI Morowali dari PHK hingga Upah

Ameidyo Daud Nasution
16 Januari 2023, 16:41
pt gni, nikel, buruh
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengenakan masker usai menyampaikan keterangan tentang peraturan penempatan tenaga migran di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan keprihatinannya atas unjuk rasa yang berakhir kericuhan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1). Ida mengatakan kericuhan ini tidak disebabkan oleh keberadaan pekerja asing.

Ida menjelaskan kekerasan terjadi disebabkan masalah ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan serikat pekerja. Beberapa di antaranya tuntutan soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), upah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sebagian tuntutan telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (16/1).

Ida juga akan menerjunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja ke lokasi. Hal tersebut demi mencegah kericuhan kembali terulang.

Kemnaker juga berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah serta Morowali Utara. Pemerintah juga meminta perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan GNI melakukan mediasi.

"Kemnaker sangat prihatin dan ikut berduka atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Ida.

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) (Katadata)

Polri juga telah turun tangan dalam mengatasi dampak kericuhan tersebut. Mereka akan mengedepankan upaya dialog dalam menyelesaikan bentrokan antar pekerja di PT GNI.

"Terus dilakukan dialog, dipimpin Kapolres dan Pemkab Morowali Utara," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol. Dedi Prasetyo.

Sedangkan Polda Sulawesi Tengah menyebut bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal. Satu orang adalah tenaga kerja asing dan satu lagi adalah pekerja asal Indonesia.

Bentrokan yang terjadi pada Sabtu malam itu diduga berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA di Pos 4 dan Pos 5 PT GNI merupakan reaksi para pekerja yang menyikapi tidak terjadinya kesepakatan antara pihak PSN dengan pihak perusahaan dalam pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara sehari sebelumnya

Unjuk rasa diperkirakan diikuti oleh 300 pekerja yang menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja. Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib melaporkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesusai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Massa aksi juga menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali anggota PSN yang mengalami putus kontrak akibat mogok kerja serta kejelasan hak untuk keluarga Almarhum I Made Defri Hari Jonathan dan Almarhumah Nirwana Selle.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...