Jokowi Beri Tugas Kepala Daerah: Tekan Stunting dan Kemiskinan

Andi M. Arief
17 Januari 2023, 13:35
jokowi, kemiskinan, stunting
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah untuk aktif menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di daerahnya masing-masing. Penggunaan teknologi menjadi salah satu cara yang didorong Kepala Negara.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan untuk mengentaskan angka kemiskinan ekstrem nasiona pada 2024. Pada 2022, angka kemiskinan ekstrem secara nasional telah mencapai angka 2%.

Namun, Jokowi menilai masih ada daerah dengan angka kemiskinan ekstrim yang cukup tinggi. Kepala Negara mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengacu data kemiskinan ekstrem di setiap daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut.

"14 provinsi angka kemiskinan ekstremnya di atas angka nasional. Saya kira saya tidak usah menyampaikan lagi intervensi apa yang harus dilakukan. Semua pemerintah daerah sudah tahu," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia 2023, Selasa (17/1).

Secara sedehana, kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana daya beli masyarakat kurang dari US$ 2 atau sekitar Rp 30.000 per hari. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K mendata angka kemiskinan ekstrem nasional pada 2021 adalah 4% atau 10,86 juta jiwa.

Jokowi berharap agar seluruh pemerintah daerah berkontribusi dalam menurunkan angka stunting, Menurutnya, hal tersebut penting karena dapat menentukan arti puncak bonus demografi nasional yang diproyeksi terjadi pada 2030-2035.

Jokowi menilai bonus demografi tersebut dapat menjadi berkah jika negara berhasil menurunkan angka stunting secara nasional. Namun, jika gagal turun, maka bonus demografi bisa menjadi beban negara.

Presiden mendata stunting pada 2014 mencapai 37%. Angka tersebut berhasil ditekan menjadi 24% pada 2021 dan 21% pada 2022. Adapun, target angka stunting pemerintah pada 2024 adalah 14%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...