Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Andi M. Arief
7 Februari 2023, 17:04
jokowi, korupsi, indeks persepsi korupsi
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Jakarta, Senin (6/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo merespons Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang merosot. Jokowi mengatakan dirinya tetap berkomitmen memberantas korupsi.

Kepala Negara menekankan beberapa upaya terkait pencegahan korupsi seperti digitalisasi beberapa fungsi pemerintah. Selain itu, Jokowi mengingatkan penegak hukum memproses tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. 

Advertisement

"Saya tegaskan kembali, saya tidak pernah memberikan toleransi sedikitpun pada pelaku tindak pidana korupsi," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (7/2).

Jokowi mengatakan  pemerintah tidak akan campur tangan dalam penegakan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum harus profesional dalam bekerja dan mengikuti hukum yang berlaku.

Dalam hal penindakan, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang tidak kooperatif. Hingga 19 September 2022, negara telah menyita Rp 27,88 triliun dari para pengemplang.

Sebagai informasi, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan memanggil lima pengemplang pada pekan depan. Kelima orang tersebut memiliki utang BLBI ke negara senilai Rp 101,2 miliar dan US$ 6,15 juta atau setara dengan Rp 92,5 miliar.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement