Kemnaker Siap Bahas RUU PPRT, Tunggu Undangan DPR
Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Saat ini, pemerintah tengah menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena RUU ini merupakan inisiatif dewan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait RUU PPRT. Diskusi dilakukan di internal kementerian maupun dengan pihak lainnya.
"Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena sudah mendiskusikannya," kata Ida
Ida mengatakan keberadaan UU PPRT sangat penting karena pekerjaannya berada daalam ruang privat. Kondisi ini membuat situasi pekerja rumah tangga rentan.
Ia juga siap berdiskusi jika masih ada isu yang menjadi perdebatan di DPR. "Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder," katanya.
Ida bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menghadiri Pawai HAM untuk mendukung pengesahan RUU PPRT hari ini. Acara digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.