Dibangun Darmono, Jababeka Kini Jadi Incaran & Terancam Default Utang

KATADATA/Arief Kamaludin
Pendiri dan Komisaris Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) SD Darmono.
10/7/2019, 08.21 WIB

Emiten pengembang kawasan industri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berisiko gagal bayar (default) utang yang diterbitkan anak usahanya Jababeka International BV sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,23 triliun. Risiko ini disebabkan oleh pergantian susunan direksi dan komisaris yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni lalu.

Padahal, kinerja Jababeka pada tiga bulan pertama 2019 mencatat pertumbuhan laba 362,5% dibandingkan kuartal I 2018. Direktur Utama Jababeka Budianto Liman mengatakan, risiko gagal bayar terjadi karena dalam RUPST ada pergantian direksi dan komisaris yang merupakan usulan dari PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank (IDB).

Kedua entitas tersebut memiliki saham perusahaan sebesar 6,39% dan 10,84%. Dalam RUPST itu, sebanyak 52,12% pemegang saham mendukung pergantian Budianto dengan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto sebagai dirut perusahaan.

Selain itu, RUPST juga mengangkat Aries Liman, yang juga Wakil Komisaris Panin Sekuritas, sebagai komisaris. Aries Liman bukan satu-satunya pembesar Panin di Jababeka. Bos besar Panin Mu'min Ali Gunawan merupakan pemegang saham Jababeka dengan kepemilikan 21,09% saham.

Akibat dari pergantian pengurus tersebut, Jababeka harus melakukan pembelian kembali surat utang dengan harga 101% dari nilai pokok senilai lebih dari Rp 4,27 triliun, belum termasuk kewajiban bunga. Surat utang itu diterbitkan pada Oktober 2016 dengan nilai pokok US$ 189,15 juta dan pada November 2017 dengan nilai pokok US$ 110,15 juta. Suku bunga surat utang tersebut sebesar 6,5% yang dibayarkan setiap enam bulan.

(Baca: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang, Harga Sahamnya Anjlok 12%)

Meski demikian, Budianto mencium gelagat aneh lantaran proses perubahan susunan direksi dan komisaris tidak melalui tahapan evaluasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan dewan komisaris perusahaan. Oleh sebab itu, Senin (8/7) lalu ia menjelaskan kejanggalan tersebut kepada awak media.

"Perusahaan ini jadi korban acting in concert," katanya. Ia menduga ada upaya pihak tertentu untuk mengambil alih perusahaan. Kisruh di Jababeka ini membuat harga saham perusahaan merosot 11,95% ke level Rp 280 per saham pada Senin (8/7). Bursa Efek Indonesia (BEI) pun lantas menghentikan perdagangan saham ini.

SD Darmono dan Cikal Bakal Jababeka

Sebelum masalah ini muncul, Jababeka relatif jauh dari kisruh. Pendiri Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono, pengusaha asal Yogyakarta berusia 70 tahun yang saat ini masih menjabat sebagai komisaris utama perusahaan. Darmono pernah bekerja di perusahaan kimia asal Inggris sebelum naluri bisnisnya mencium prospek bisnis properti.

Dalam bukunya yang berjudul Think Big, Start Small, Move Fast (2009), pada 1982 Darmono memberanikan diri membangun hunian Bumi Bintaro Permai. Ia mengajak lima pengusaha lainnya sebagai mitra lantaran modalnya terbatas, salah satu mitranya adalah Hadi Rahardja.

Darmono kembali menggandeng Hadi Rahardja untuk mengembangkan Kawasan Industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat pada 1989. Bedanya, kali ini keduanya merupakan bagian dari 21 pengusaha yang berkongsi untuk mengembangkan kawasan industri tersebut. Pengusaha lainnya adalah Sudwikatmono yang merupakan sepupu Presiden RI ke-2 Soeharto. Ada juga pengusaha Risjad Brasali. "Saya masuk dengan modal yang relatif kecil," kata Darmono dalam buku Think Big, Start Small, Move Fast.

Seiring pertumbuhan kawasan industri di Bekasi dan sekitarnya, Jababeka semakin berkembang. Dari situs resmi Jababeka, disebutkan kawasan industri ini memiliki luas 5.600 hektare dan menampung 1.650 perusahaan nasional dan multinasional dari 30 negara. Beberapa perusahaan besar yang memiliki basis produksi di sana adalah L'oreal, Samsung, Unilever, hingga United Tractors.

(Baca: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang Di Tengah Kinerja Keuangan Positif)

Mengembangkan Tanjung Lesung hingga KEK Kendal

Setelah mengembangkan kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Darmono menyasar daerah lain. Pada periode 1990-an ia mengincar pengembangan kawasan pariwisata di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kawasan ini bahkan telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2015. Di kawasan ini, Jababeka mengembangkan potensi pariwisata, perhotelan, dan rekreasi.

Setelah sukses mengembangkan Kawasan Industri Jababeka dan Tanjung Lesung, Jababeka bekerja sama dengan Sembcorp, pengembang asal Singapura, untuk membangun kawasan industri di Kendal, Jawa Tengah. Peresmian kawasan industri ini dihadiri Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 2016.

Sebagai pengembang kawasan industri besar, Darmono juga kerap menerima undangan pemerintah. Pada awal masa pemerintahan Jokowi, ia sempat hadir khusus di Istana Negara untuk diminta pendapatnya dalam pengembangan kawasan industri serta kemudahan investasi. "Jababeka dimintai pendapat tentang apa saja kesulitan investor yang ingin masuk Indonesia," kata Darmono pada Februari 2015.

(Baca: Resmikan 3 KEK, Jokowi Targetkan Serap Investasi Rp 110 Triliun)