Pendiri Diputus Pailit, SariWangi Tetap Berproduksi di Bawah Unilever

Donang Wahyu|KATADATA
ilustrasi dua orang petani sedang memetik daun teh di perkebunan.
Penulis: Ekarina
18/10/2018, 17.01 WIB

Pasca akuisisi, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency tetap menjalankan usahanya di bidang perkebunan, perdagangan, produksi, dan pengemasan teh.

Namun, pada 2015 PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung dilanda kesulitan keuangan. Mengutip laman Kompas.com, keduanya disebut terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Keduanya juga disebut telah berupaya menempuh jalan damai dengan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur. Namun, hingga tahun ini Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tidak juga membayar kewajibannya.

(Baca : Beban Produksi Meningkat, Laba Kuartal I Unilever Turun 6,6%)

Hingga akhirnya Rabu (17/10), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Dengan keputusan tersebut, Sariwangi dan Indorub resmi berstatus pailit.

Halaman: