Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil turun tangan menyelesaikan sengketa lahan antara petani di Telukjambe, Karawang dengan PT Pertiwi Lestari. Ia mengaku sudah memiliki format penyelesaian atas sengketa tersebut dan akan mendiskusikannya segera dengan para pihak terkait.
"Kami sudah ketemu formatnya, tapi implementasinya butuh waktu. Semoga Selasa depan sudah bisa," ujar dia usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/5). (Baca juga: Rilis Kebijakan Pemerataan Ekonomi, Jokowi Bagi-Bagi Tanah di Boyolali)
Sebelumnya, petani Telukjambe melakukan aksi kubur diri di Monumen Nasional (Monas). Penyebabnya, mereka mengaku tak punya tempat tinggal lagi setelah PT Pertiwi Lestari mengklaim tanah yang selama ini ditempati petani sebagai hak perusahaan. Disebut-sebut tanah tersebut telah ditinggalipetani sejak 1962 silam. Adapun, tanah yang diklaim perusahaan memiliki luas 791 hektar.
Sengketa lahan tersebut bukan hanya melibatkan petani, tapi juga Perhutani. Pasalnya, dari 791 hektar tanah, seluas 400 hektar di antaranya disebut-sebut sebagai lahan milik negara yang dikelola Perhutani. Adapun, perusahaan dikabarkan berencana mendirikan kawasan industri di atas lahan tersebut. (Baca juga: Pemerintah Siapkan 100 Ribu Hektare Lahan Untuk Jenis Padi Baru)
Meresponi persoalan yang terjadi, Presiden Joko Widodo sudah menemui perwakilan petani pada Rabu (3/5) kemarin. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Jokowi didampingi oleh Sofyan. Menurut Sofyan, Jokowi telah menugaskan dirinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga kini, belum terang format penyelesaian yang sudah dirancang Sofyan. Ia enggan membeberkan secara detail format yang dimaksud lantaran belum dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan. "Format itu harus dikomunikasikan dengan stakeholder, pemilik tanah, bupati, dan yamg laim. Mereka (petani) pulang ke Karawang, kami selesaikan masalah ini," ujarnya.