Moeldoko Bakal Evaluasi Pengerahan Polisi ke Desa Wadas Purworejo

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Dalam aksi itu mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
9/2/2022, 18.00 WIB

Pengerahan personel polisi dan TNI ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menuai sorotan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun akan mengevaluasi keberadaan kepolisian di Desa Wadas tersebut.

"Semua akan dievaluasi," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (9/2).

Namun, ia tidak menjawab apakah pemerintah pusat akan menarik pasukan aparat dari Wadas.

Moeldoko menilai, peristiwa di Desa Wadas perlu dilihat secara jernih. Hal ini untuk mencegah terjadinya bias dari kondisi yang sesungguhnya.

"Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," ujar dia.

 Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebutkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas pengepungan warga Desa Wadas.

Isnur mengatakan, pengepungan tersebut terkait dengan pembangunan bendungan Bener di Purworejo yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan demikian, pengepungan itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Pertanggungjawabannya bukan cuma di Ganjar Pranowo, tapi Jokowi juga. Keduanya perlu dimintai pertanggungjawaban," tulis Isnur pada akun Twitter @madisnur, Rabu (9/2). Ia juga menandai Ganjar dan Jokowi pada cuitan tersebut.

Masyarakat Wads tengah menolak penambangan batu andesit untuk PSN Bendungan Bener. Penolakan ini kerap direspons dengan tindakan represif dari kepolisian.

 Berdasarkan keterangan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA), ribuan aparat dengan senjata lengkap menyerbu Desa Wadas pada Selasa (8/2). Mereka merobek poster yang bertuliskan penolakan terhadap pertambangan di Desa Wadas.

Aparat kepolisian juga menangkap lebih dari 60 warga tanpa memberikan alasan jelas. Selain itu, aliran listrik di Desa Wadas terputus sejak Senin (7/2) malam.

Namun, PT PLN (Persero) menepis tudingan adanya unsur kesengajaan padamnya listrik demi menghambat komunikasi warga. PLN menyatakan tidak bisa serta merta memadamkan aliran listrik tanpa alasan yang jelas.

"Kecuali dalam keadaan darurat seperti bencana alam. Faktor lain yang menyebabkan listrik padam adalah gangguan,” ujar Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Magelang, Yunarsih seperti dikutip dalam keterangannya.

Menurutnya, padam listrik di Desa Wadas akibat pohon bambu yang tumbang menimpa jaringan. Pada Selasa (9/2) pukul 10.20 WIB, gangguan telah berhasil ditangani petugas dan aliran listrik sudah kembali pulih.

Reporter: Rizky Alika