Beri Insentif Rumah Bersubsidi, Pemkot Batam Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sumatera untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota. Penghargaan ini diperoleh karena Pemkot Batam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan apresiasi itu tidak hanya menjadi penghargaan bagi pemerintah daerah. Apresiasi itu juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Apresiasi ini di samping dapat memberikan motivasi kepada daerah, juga memberikan reward kepada daerah yang berprestasi," ujar Tito dalam keterangan resmi, di Batam, Kamis (13/8).
Selain Pemkot Batam, apresiasi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota juga diberikan kepada Kota Bandar Lampung dan Kota Pekanbaru.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan Pemkot Batam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui sejumlah kebijakan untuk memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat. Dukungan tersebut diberikan melalui penyediaan lahan perumahan, kemudahan perizinan dan penataan ruang, percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga digitalisasi data perumahan.
Insentif Bebas Retribusi dan PBB
Pemkot Batam memberikan insentif untuk mendorong pembangunan rumah bersubsidi. Insentif ini antara lain berupa pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Amsakar.
Selain itu, pemerintah memperkuat penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan permukiman, seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan jaringan air bersih.
Amsakar mengatakan pembangunan permukiman di Batam juga diarahkan menggunakan konsep kawasan terpadu.
“Jadi pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi turut dilengkapi fasilitas dasar dan pendukung seperti jaringan listrik, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial dan ekonomi,” kkatnya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan permukiman yang layak, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.