BPMA Anggarkan Rp 3,4 T untuk Investasi Hulu Migas Aceh Tahun ini

dokumentasi Pertamina
Ilustrasi wilayah kerja migas. BPMA menetapkan anggaran rencana kerja proyek hulu migas di Aceh tahun ini sebesar Rp 3,4 triliun.
18/2/2020, 15.33 WIB

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah merampungkan sejumlah rencana kerja pasca pembahasan Work Plan and Budget (WP&B) tahun anggaran 2020. Adapun anggaran rencana kerja tahun ini yang disetujui sebesar US$ 250 juta (sekitar Rp 3,42 triliun) dengan alokasi 62% untuk investasi eksplorasi dan 38% untuk investasi eksploitasi.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menjelaskan dengan pelaksanaan secara penuh mulai Januari ini, pihaknya mengharapkan seluruh proyek hulu migas di tahun 2020 dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu, dia berharap anggaran dapat diserap secara optimal untuk mendapatkan hasil operasi hulu migas yang terbaik.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi negara dengan tercapainya target produksi dan lifting," ujar Faisal kepada Katadata.co.id, Selasa (18/2).

Faisal menjelaskan ada beberapa rencana kegiatan yang akan dikerjakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Aceh.

(Baca: SKK Migas dan BPMA Sepakat Capai Produksi 1 Juta BOPD Pada 2030)

Pertama, pemisahan kewenangan pengelolaan atas lapangan-lapangan produksi yang berada di kewenangan wilayah Aceh yang saat ini termasuk dalam wilayah kerja Pertamina EP untuk dikelola oleh BPMA.

Kedua, pengeboran tiga sumur eksplorasi di wilayah kerja South Block A yang dikelola oleh Renco Elang Energy, dengan dua sumur yang telah disetujui. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum batas akhir masa eksplorasi wilayah kerja tersebut pada 19 Januari 2021.

Ketiga, persiapan rencana pengeboran empat sumur HPHT (development well) di Alur Siwah dan Alur Rambong oleh PT Medco E&P Malaka sebagai pengelola wilayah kerja A. Pengeboran ini demi memenuhi komitmen PJBG dengan Pertamina. Serta akan dilakukan optimalisasi sumur existing melalui metode acidizing.

Keempat, persiapan aktivitas seismik seluas 200 km persegi untuk melihat potensi di blok Pase guna rencana eksplorasi di tahun 2021 atau 2022 oleh Triangle Pase Inc. (TPI), sebagai pengelola wilayah kerja Pase. TPI juga berencana melakukan well service di sumur existing pada April 2020.

(Baca: SKK Migas Bantah Bahas Kontrak Blok NSB dengan Pemprov Aceh)

Kelima, evaluasi dan rekomendasi akhir terhadap proposal dari kontraktor wilayah kerja North Sumatera B selanjutnya untuk pengelolaan selama 20 tahun. Adapun wilayah kerja ini telah mendapatkan perpanjangan pengelolaan sementara selama setahun oleh Menteri ESDM terhitung 17 November 2019 lalu.

Keenam, finalisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Zaratex NV yang telah mendapat POD wilayah kerja Lhokseumawe. Selanjutnya dilakukan persiapan rencana pengeboran di lapangan Peusangan-B dan secara paralel melakukan FEED untuk pembangunan FSO di perairan Lhokseumawe.

Ketujuh, persiapan rencana pengeboran sumur Rencong-1X di wilayah kerja Andaman III oleh Repsol. Repsol harus segera memberikan usulan penundaan area relinquishment yang pertama sebesar 30% dengan tambahan penyisihan 15%. Pelaksanaan relinquishment tersebut segera dilakukan pada Juli 2021.

Terakhir, monitoring kegiatan JSA (joint study assessment) di Blok Arakundo (Konsorsium Repsol-Pertamina), Blok Meulaboh yang akan dilaksanakan BPMA bersama dengan Tim Lelang Migas Aceh.

(Baca: Menteri ESDM Harap Kepala BPMA Maksimalkan Potensi Migas di Aceh)

Reporter: Verda Nano Setiawan