SKK Migas Bantah Bahas Kontrak Blok NSB dengan Pemprov Aceh

Image title
11 Desember 2019, 19:43
SKK Migas, blok migas, Aceh
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas di Wisma Utama, Jakarta (10/10/2019). Dwi mengaku tidak membicarakan kontrak Blok BSB dengan Pemprov Aceh.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Dwi Soetjipto baru saja mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Hanya saja, pertemuan tersebut tidak membahas perpanjangan kontrak blok migas North Sumatera "B" (NSB).

Dwi juga mengaku tidak membicarakan mengenai masa transisi antara Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai operator Blok NSB dengan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). "Pemprov Aceh memang sudah pernah berkunjung ke SKK Migas, tetapi tidak membahas mengenai transisi Blok B," ujar Dwi kepada Katadata.co.id, Rabu (11/12).

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengklaim pertemuan dengan SKK Migas membahas mengenai perpanjangan kontrak pengelolaan Blok NSB. Pembicaraan tersebut sebagai bagian dari masa transisi Dari PHE kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kami sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor Sekretariat Kementerian ESDM pada tanggal 14 November 2019 lalu,” jelas Nova seperti dikutip melalui website remsi Pemprov Aceh humas.acehprov.go.id, Rabu (11/12).

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai sebelum BUMD Aceh mengelola secara penuh blok migas tersebut.  "Sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar memberikan pendanaan pada 2020. Maka kami siap melaksanakan hal tersebut," kata Nova.

(Baca: Hanya Dapat Kontrak Sementara, Pertamina Jamin Produksi Migas Blok NSB)

Padahal, Menteri ESDM telah memberikan PHE perpanjangan kontrak sementara selama satu tahun di Blok NSB, Aceh Utara. Perpanjangan kontrak tersebut berlaku mulai 18 November 2019.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...