PT Pertamina (Persero) berencana mengajukan proposal alih kelola dua blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir kontrak 2023. Blok itu adalah Rimau di Sumatera Selatan dan Jabung di Lampung.

Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan sedang mempersiapkan proposal tersebut. "Kami akan mengajukan proposal," kata dia kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Blok Rimau saat ini masih dioperatori PT Medco E&P Rimau. Anak perusahaan PT Medco Energi ini memiliki hak kelola hingga 95%. Sisanya dimiliki Perusahaan Daerah Pertambangan Energi.

Medco sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak Blok Rimau pada 21 Agustus 2018 lalu ke Kementerian ESDM. Kontrak blok ini berakhir 22 April 2023.

Blok Rimau memiliki luas 1.103 kilometer persegi (km2). Hingga semester I tahun 2018, blok ini bisa memproduksi minyak dan gas bumi sebesar 9,1 mboepd.

Adapun, Blok Jabung masih dioperatori PetroChina International Jabung Ltd dengan hak kelola 27,85 %. Di blok ini Pertamina juga memiliki hak kelola melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jabung sebesar 14,28 %. Ada juga Petronas Carigali yang menguasai 27,85 % dan PT PP Oil & Gas sebesar 30 %.

Kontrak blok ini akan habis pada 26 Februari 2023. Blok ini berada di dataran Jambi.

(Baca: Perpanjangan Blok Jabung, Petrochina Tinggal Kirim Proposal Resmi)

Pertamina mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk mengakses ruang data Blok Jabung pada Agustus lalu. Data yang bisa diakses Pertamina terdiri dari data geofisika, infrastruktur, serta data lain yang relevan di Blok Jabung.