NuEnergy berharap proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok nonkonvensional Tanjung Enim di Sumatera Selatan bisa segera disetujui. Apalagi proposal itu sudah diajukan April lalu.
Chief Operating Officer NuEnergy, operator Blok Tanjung Enim, Unggul Setyatmoko mengatakan proposal itu masih dalam tahap evaluasi. "Sedang dievaluasi Kementerian ESDM. Dari SKK Migas sudah final," kata dia kepada katadata.co.id, Rabu (4/7).
Unggul berharap bulan ini Menteri ESDM bisa menyetujui PoD tersebut. Dengan demikian NuEnergy bisa memulai mengembangkan blok tersebut. Adapun persetujuan Menteri ESDM dibutuhkan terkait persetujuan proposal PoD ini lantaran ini merupakan proposal PoD pertama.
Namun itu masih sangat tergantung dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Semoga bulan ini, tapi semua tergantung menterinya," kata Unggul.
Saat ini calon pembeli gas Blok tersebut adalah PT Pertamina Gas (Pertagas). Apalagi kedua perusahaan sudah menyepakati nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Namun Unggul belum mau merinci harga gas yang akan dijual nanti. Sebab masih dalam tahap negosiasi. "Buyer masih perlu proses negosiasi PJBG," kata dia. Adapun produksi dari proyek ini mencapai 25 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
NuEnergy melalui anak usahanya, yakni Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd bertindak sebagai operator dengan hak kelola 45% di Blok Tanjung Enim. Sisanya dipegang mitranya yang terdiri dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Metra Enim 27,5%, dan PT Bukit Asam Metana Enim 27,5%.
(Baca: NuEnergy Resmi Ajukan Proposal Pengembangan Tanjung Enim)
Berdasarkan situs resminya, Blok Tanjung Enim terletak di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kontrak blok ini pertama kali disetujui pada 4 Agustus 2009 lalu selama 30 tahun. Adapun masa eksplorasi berlangsung selama enam tahun sampai dengan Agustus 2015, lalu mendapatkan perpanjangan empat tahun hingga Agustus 2019.