Holding BUMN Dinilai Tak Akan Memonopoli Industri Tambang

Arief Kamaludin (Katadata)
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
22/11/2017, 20.34 WIB

Rencana pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan dinilai positif oleh beberapa pihak. Gabungan perusahaan pelat merah sektor pertambangan ini dinilai tidak akan memonopoli industri tambang nasional.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, pada dasarnya, pembentukan holding tambang ini memiliki tujuan yang positif. Dengan realisasi rencana tersebut, perusahaan tambang milik negara bisa memperkuat struktur pendanaannya agar bisa memiliki kapasitas dan kapabilitas yang semakin membesar.

Namun, memang realisasi rencana ini tidak mudah karena perlunya integrasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan budaya kerja yang berbeda-beda. "Semoga dapat berjalan sesuai target dan proyeksi saja," ujar Komaidi saat dihubungi Katadata, di Jakarta, Rabu (22/11).

(Baca: Kementerian BUMN Kaji Mitigasi Risiko Holding Perbankan)

Meskipun demikian, Komaidi memastikan, pembentukan holding pertambangan ini tidak akan membuat perusahaan tambang milik negara ini mendominasi industri pertambangan tanah air. Alasannya, kebutuhan investasi sektor tersebut masih sangat besar. Apalagi, industri ini sudah menunjukan geliat lantaran perbaikan beberapa harga komoditas tambang.

"Sehingga, pasti tetap ada ruang bagi pelaku lain untuk terlibat. Jadi, saya kira tidak perlu terlalu ditakutkan," ujar Komaidi.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, pembentukan holding ini memberikan efek positif terhadap peningkatan kerja emiten BUMN tambang yang tergabung sebagai anggota, yang didorong oleh penerapan efisiensi maupun efektivitas dalam menjalankan bisnisnya. BUMN tambang yang tergabung ini dinilai akan lebih profesional dan serius dalam mencari keuntungan.

"Dalam rangka mendapatkan keuntungan, ekspansi bisnis merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh emiten ini dan hal ini membutuhkan sumber pendanaan, salah satunya adalah melalui utang," ujar Nafan. (Baca juga:  Pembentukan Holding Jadi Kunci Pemerintah Konsolidasikan BUMN)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian