Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah menerima surat dari Freeport McMoran Copper & Gold Inc yang menolak usulan mekanisme divestasi 51% saham. Luhut mengatakan berencana membahas mengenai penolakan itu saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) untuk menemui para pejabat Freeport.
Luhut mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji surat penolakan tersebut. "Akan kami lihat, saya kan juga akan ke Amerika Serikat juga (bertemu Freeport)," kata Luhut ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/10). Luhut tak menjelaskan jadwal keberangkatannya ke AS.
Luhut menegaskan pemerintah tidak akan mundur dari usulan skema divestasi saham Freeport sebesar 51%. Begitu pula dengan kewajiban pembangunan smelter serta valuasi saham yang dilakukan secara independen. "Jadi tidak ada (usulan) yang berubah," kata Luhut.
Berbeda dengan Luhut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan belum membaca surat penolakan skema divestasi 51% saham PT. Freeport Indonesia. Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, mantan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia tersebut hanya berspekulasi bahwa surat mungkin saja baru sampai di tingkat Direktur Jenderal.
"Mungkin di Dirjen Mineral dan Batubara," kata Jonan. (Baca: Ini Kesepakatan Negosiasi Versi Freeport)
Sedangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno masih enggan membahas mengenai penolakan Freeport. Dia hanya mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan untuk membahas tindak lanjut surat ini. Hal yang sama juga terjadi pada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bungkam mengenai hal ini.
"Kami akan bertemu Kementerian Keuangan terlebih dahulu," ujar Rini.
Dalam surat tanggal 28 September 2017 itu, Freeport menyatakan keberatannya terhadap usulan pemerintah mengenai divestasi 51% saham. Surat tersebut ditandatangani CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan ditembuskan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kami sangat tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen dan menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan sikap pemerintah,'' dikutip dalam surat tersebut.