PLN Teken Kontrak Enam Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Donang Wahyu|KATADATA
Petugas PLN mengecek panel surya di rumah pelanggan di Jalan Mangunsankoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini sudah ada sejumlah pelanggan yang memanfaatkan panel surya dan melakukan barter energi listrik dengan PLN.
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
30/3/2017, 10.19 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani 10 kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga energi baru dan terbarukan. Enam di antaranya adalah kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan daya total 45 Megawatt (MW).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah memang sedang menggenjot penyediaan listrik energi baru dan terbarukan. Hal tersebut dituangkan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026.

"Jadi kira-kira mix renewable energy di RUPTL 2017-2026 sebesar 22,5 persen. Ini komitmen besar, karena di RUPTL sebelumnya 19,6 persen," ujar Jonan di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (29/3) kemarin.

(Baca juga: Jonan Tambah Porsi Energi Baru Terbarukan untuk Proyek Listrik)

Sementara itu, Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengatakan bahwa PLN masih akan terus membuka kesempatan kepada pengembang yang ingin melakukan kerja sama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, terutama di wilayah timur Indonesia.

"Kami genjot terus pemanfaatan energi baru dan terbarukan agar memenuhi target 22,5 persen," ujar Nicke.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian