Chevron Hentikan Tender EPC di Laut Dalam

KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
Editor: Arsip
26/11/2014, 08.48 WIB

KATADATA ? PT Chevron Indonesia Company menghentikan tender engineering, procurement and construction (EPC) di proyek gas bumi di laut dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development (IDD).

Akibatnya, produksi gas dari proyek tersebut terancam molor. Target awal dari lima lapangan yang akan dieksplorasi, tiga di antaranya siap berproduksi mulai 2018.

Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Agus Kurnia mengatakan, Chevron sebenarnya sudah membuka tender EPC. Namun tender tersebut dihentikan karena pemerintah belum setuju permintaan Cheron untuk memperpanjang kontrak di proyek IDD. ?Sudah ada calon pemenang tapi dihentikan,? kata dia seperti dikutip Kontan, Rabu (26/11).

Chevron memiliki tiga blok migas di kawasan IDD, yakni Blok Makassar Starit yang kontraknya habis pada 2020, Blok Ganal yang akan berakhir 2028, serta Blok Rapak berakhir pada 2027. Chevron meminta pemerintah menyamaratakan masa berakhir kontrak ketiga blok tersebut menjadi 2028. 

Reporter: Redaksi