Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan realisasi penyaluran insentif kendaraan listrik di Indonesia rencananya bakal berjalan mulai Maret tahun ini. Penyaluran insentif pembelian kendaraan listrik di dalam negeri bertujuan untuk menciptakan ekosistem pasar yang kondusif.
Selain itu, penyaluran stimulus itu bertujuan agar kendaraan listrik pabrikan domestik bisa bersaing dengan produsen dari negara-negara yang sudah menerapkan insentif kendaraan listrik lebih dulu seperti Thailand, Vietman, hingga Cina.
Menurut Luhut, implementasi kebijakan tersebut tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum penyaluran insentif yang ditargetkan sah pada pekan pertama bulan Maret.
Melalui distribusi insentif itu, pemerintah mematok populasi kendaraan listrik tumbuh 10% pada tahun depan setelah pemberian subsidi.
Dia berharap agar kendaraan listrik buatan dalam negeri bisa menjadi komoditas ekspor di masa mendatang. Luhut juga telah menggandeng pabrikan otomotif asal Cina, BYD, sebagai mitra potensial untuk produksi kendaraan listrik domestik.
"Tolak ukurnya dengan apa yang ada di Thailand atau Vietnam dan kita kaitkan dengan Cina karena bisa juga Cina jadi pasar ekspor Indonesia," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Senin (20/2).
Produksi kendaraan listrik di dalam negeri merupakan rangkaian yang tersambung pada kebijakan hilirisasi bijih nikel yang telah berjalan sejak Janari 2020. Menurut Luhut, tanpa adanya kegiatan produksi kendaraan listrik di dalam negeri, hilirisasi bijih nikel akan tertahan pada pembuatan prekursor dan katoda semata.
"Tidak ada nanti yang namanya lithium baterai karena tidak ada mobil listrik, karena baterai itukan harus masuk di dalam chassis mobil listrik," ujar Luhut.
Kendati sudah mengumumkan tenggat waktu penyaluran insentif, Luhut mengaku belum bisa bicara banyak ihwal total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk memuluskan proyek korting harga kendaraan listrik.
Dia pun menyampaikan, pemerintah juga masih menata alur hingga teknis tata cara memeroleh insentif pembelian kendaraan listrik. "Sedang dibikin formatnya, nanti diumumkan," kata Luhut.