Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyetop ekspor gas alam cair atau LNG seiring meningkatnya kebutuhan industri di dalam negeri.
Dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa (30/5), Luhut mengatakan kebijakan itu dilakukan lantaran ternyata kebutuhan dalam negeri kini meningkat.
“Kemarin kita studi, kita bertahun-tahun ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya studi, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita ndak mau lagi (ekspor),” katanya.
Menurut Luhut, pihaknya sudah menyiapkan laporan yang akan disampaikan ke Presiden terkait ekspor LNG. Namun, ia menyebut kontrak ekspor yang telah diteken akan tetap bisa berjalan. Sedangkan ekspor gas ke depannya disarankan untuk bisa dilarang.
“Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop,” katanya.
Luhut mengatakan pemerintah ingin menggunakan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyatakan saat ini kebutuhan dalam negeri tinggi untuk produksi metanol hingga petrokimia.
Ia juga menjelaskan saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong terbangunnya industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara). “Kita perlu gas. Cukup gas kita sendiri dan kita nggak perlu impor lagi,” katanya.
Luhut juga mengemukakan penggunaan gas di dalam negeri diharapkan dapat menekan harga gas industri yang saat ini dipatok 6 dolar AS per MMBTU. Ia bahkan menyebut seharusnya angka tersebut bisa ditekan lagi dengan efisiensi di sumur gas.
Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar. Pada 2021, Indonesia bahkan menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik. Adapun Ekspor LNG Indonesia paling banyak ke Cina, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura hingga Meksiko.