SKK Migas mengestimasikan termin operasi penuh proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) paling lambat pada pekan ke-empat Agustus tahun ini. Kapasitas produksi 100% proyek JTB ditaksir sanggup menghasilkan gas hingga 192,75 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, mengatakan bahwa hingga 6 Agustus, penjualan gas Jambaran Tiung Biru adalah 20,459 MMSCF dan 304,000 barel kondensat sejak kegiatan pengaliran gas perdana atau Gas On Stream (GoS) pada September tahun lalu.
"Full capacity testing direncanakan pada pekan ke-empat Agustus 2023, karena ada beberapa prosedur dan koordinasi yang harus dilaksanakan," kata Hudi kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat pada Rabu (9/8).
Adapun Pertamina masih terus mencari pembeli gas sebelum melaksanakan produksi maksimal 100% pada proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru. Proyek gas yang bakal dikelola oleh PT Pertamina EP Cepu itu punya rencana produksi selama 16 tahun, dengan total masa produksi hingga 30 tahun.
Proses pencarian calon pembeli gas JBT berimbas pada mundurnya rencana produksi penuh yang ditarget berjalan pada akhir April lalu. Pertamina kini tinggal mencari pembeli potensial yang mau menyerap gas sejumlah 5 MMSCFD sebelum Pertamina melaksanakan produksi maksimal.
Juru Bicara Pertamina EP Cepu, Fitri Erika, mengatakan bahwa operasional produksi gas JBT saat ini masih dalam proses uji coba fasilitas produksi dengan penyesuaian di sisi teknis.
“Sejauh ini produksi lapangan JTB masih berfluktuasi menuju 100% full capacity dan diharapkan segera dapat memenuhi target produksi maksimal sesuai kapasitas 192 MMSCFD,” kata Erika lewat pesan singkat pada Senin (22/5).
Pertamina telah mengunci sejumlah pembeli potensial, yakni PLN dan PGN dengan nilai kontrak pembelian 172 MMSCFD. Selain itu, Pertamina juga telah sepakat untuk menyuplai gas sebanyak 15 MMSCFD kepada Petrokimia Gresik.
Proyek JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi di bawah PT Pertamina yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
JTB diproyeksikan menjadi salah satu calon penghasil gas terbesar di Indonesia dengan produksi penjualan gas yang mencapai 192 MMSCFD. Selain memproduksi gas bumi, proyek bernilai US$ 1,53 miliar atau Rp 22,9 triliun itu juga menghasilkan produk turunan H2SO4 atau asam sulfat yang merupakan salah satu produk utama industri kimia.
Seiring dengan pembangunan pipa gas Semarang-Cirebon atau Cisem, maka jalur distribusi gas akan semakin terintegrasi. Pasokan gas JTB nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh sektor industri Jawa Timur dan Jawa Tengah melalui pipa gas Gresik-Semarang yang sudah siap, namun juga memenuhi kebutuhan Jawa Barat.