Beri Insentif, Pemerintah Ajak Swasta Bangun Jaringan Gas Rumah Tangga
Pemerintah tengah merancang strategi untuk mempercepat target pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga sebanyak 2,5 juta jaringan pada 2024. Strateginya adalah Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan insentif harga pembelian di hulu sebesar US$ 4,72 per million british thermal unit (MMBTU).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengadaan jargas rumah tangga lewat KPBU untuk mempercepat pembangunan jargas sekaligus tanpa membeabani anggaran negara. Adapun target jaringan distribusi tahun depan telah dikorting dari sebelumnya mencapai 4 juta sambungan rumah.
"Target 4 juta jaringan tahun 2024 sulit tercapai. Sekarang diharapkan bisa menjadi 2,5 juta," kata Airlangga usai rapat terbatas soal di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (12/10).
Airlangga menambahkan, pengadaan jaringan gas rumah tangga saat ini baru menyentuh kisaran angka 835 ribu sambungan. Sebanyak 241 ribu jaringan dibangun oleh pendanaan badan usaha pemerintah PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan 594 ribu jaringan dari APBN.
Upaya menggandeng perusahaan swasta untuk mercepatan pembangunan jargas rumah tangga bakal diatur dalam revisi Peraturan Presiden yang menugaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai penanggungjawab.
Pembangunan jargas lewat skema KPBU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan impor liquified petroleum gas (LPG). Dalam pendirian jargas skema KPBU ini, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan membantu dalam hal perizinan dan penyediaan lahan jika diperlukan.
"Karena harus meyakinkan swasta dapat harga di gas di US$ 4,72 per MMBTU, kalau tidak dapat di harga itu maka tidak akan terjadi peralihan LPG ke jaringan gas," ujar Airlangga.
KPBU bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan dalam penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu. Ia berharap skema ini memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah.
"Langkah ini tentu perlu mengubah perpres sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut dalam pengembangan jaringan gas kota," kata Airlangga.
Kementerian ESDM sebelumnya telah melaksanakan proyek percontohan pembangunan jargas melalui skema KPBU di 13 lokasi yang tersebar di dua kota, yaitu Palembang dan Batam. Melalui skema ini, jargas dapat dibangun dengan skala besar. Untuk satu sambungan rumah, dibutuhkan biaya sekitar Rp 10 juta.