Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menilai, sudah saatnya melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
PGN memprediksi defisit pasokan gas bumi akan semakin besar, menyoroti perluasan dari Sumatra hingga Jawa, dengan solusi penggunaan LNG domestik untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Menteri ESDM Bahlil sedang membahas masa depan kebijakan HGBT yang berakhir Desember lalu, dengan fokus baru pada industri yang menambahkan nilai dan menciptakan lapangan kerja di 2024.
Kementerian ESDM akan memastikan kebutuhan alokasi gas bumi untuk industri pupuk terpenuhi. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk meningkatkan produksi pupuk.
Pupuk Indonesia memproyeksikan kebutuhan gas bumi pada 2030 mencapai 1 BSCFD seiring rencana perusaaan untuk melakukan ekspansi dan meningkatkan produksi.
Eni dilaporkan akan menjual aset hulu migas globalnya dengan nilai total US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 70 triliun. Aset Eni di Indonesia menjadi target potensial penjualan, berikut daftar proyeknya.
Menurut SKK Migas pemanfaatan gas bumi untuk domestik dalam 10 tahun tidak mengalami peningkatan signifikan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan merujuk data 19 Juni 2024, penyaluran gas bumi baru mencapai 5.305 juta standar kaki kubik per hari.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan perlu evaluasi mengenai kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk sektor industri.
PGN membutuhkan tambahan 7 hingga 8 kargo LNG hingga 2027 seiring turunnya produksi gas bumi. LNG menjadi solusi agar pasokan energi kepada pelanggan tetap terjaga.