Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dari delapan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Perusahaan mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru. Hal tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.
Dispenser bermasalah merupakan hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024. Dispenser tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, di mana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian.
Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah meter.
Adapun sanksi yang diberikan adalah surat peringatan pertama dan terakhir yang disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan di mana Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU. Selain itu dikenakan denda sebesar Rp.25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.
“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.
Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.