Menteri ESDM Pastikan Ketahanan Energi RI Saat Ini dalam Kondisi Tahan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana fasilitas produksi di area Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung (JTB) di Bojonegoro, Jawa Timur.
Penulis: Mela Syaharani
22/4/2024, 12.04 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan bahwa ketahanan energi Indonesia berada pada level 6,6. Hal itu mengindikasikan tingkat status ketahanan energi Indonesia berada pada dalam posisi "Tahan". Status tersebut didapatkan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

"Ada beberapa kriteria poin, yaitu availability, accessibility, affordability, dan acceptability. Ini perlu kita evaluasi lagi pembobotannya apakah memang sudah merefleksikan kondisi yang ada," kata Arifin dalam acara sidang anggota DEN kedua 2024, dikutip dari siaran pers pada Senin (22/4).

Sidang anggota DEN tersebut membahas isu strategis di bidang energi, diantaranya ialah membahas ketahanan energi Indonesia, antisipasi terhadap kondisi krisis dan/atau darurat energi dampak memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah, serta Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Arifin membeberkan faktor-faktor yang akan memperkuat indeks ketahanan energi nasional tersebut. Dari sisi availability bagaimana Indonesia bisa mengeksploitasi sumber-sumber migas yang sudah bermunculan.

Seperti pada lapangan minyak bumi Clastic di Cepu, sumur Migas Non Konvensional (MNK) di Rokan, serta yang terbaru adalah lapangan di Buton dengan potensi minyak yang cukup besar.

"Untuk gas kita masih ekspor cukup banyak, sekitar 25% dari total produksi hampir 1 juta barel setara minyak, potensi gas baru seperti Masela akan beroperasi pada 2030, kemudian Geng North yang akan berproduksi 2027, masih ada juga Andaman dan lainnya," ujarnya.

Arifin menyebut, pemerintah tengah mengakselerasi program konversi diesel ke gas, mengingat penggunaan bahan bakar diesel yang cukup besar, yakni sekitar 3 juta kilo liter (KL). Selain itu, konversi kendaran roda dua berbasis bensin menjadi listrik juga telah dijalankan oleh Kementerian ESDM, namun masih belum berjalan dengan optimal.

"Kita punya program konversi motor listrik dari combustion ke baterai, hanya kita butuh dukungan untuk bisa mendapatkan alokasi subsidi bantuan untuk dapat mendorong konversi dari masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Arifin mengatakan bahwa regulasi juga menjadi faktor penting untuk menguatkan ketahanan energi nasional. Dia menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) masih belum bisa diresmikan karena masih ada hal yang perlu didalami lebih lanjut, salah satunya ialah power wheeling.

Ia menyebutkan bahwa hal tersebut harus segera diselesaikan, karena menurut Arifin target bauran energi akan bisa lebih cepat tercapai, dan bisa meningkatkan ketahanan energi nasional, karena sumber-sumber energi listriknya ada di dalam negeri.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang hadir dalam sidang tersebut juga mendukung langkah-langkah untuk mengatasi krisis energi, serta menjaga stabilitas kondisi terhadap ketahanan energi Indonesia.

"Saya mendukung langkah-langkah untuk mengatasi krisis energi dan menjaga ketahanan energi dan untuk menjaga stabilitas kondisi terhadap ketahanan energi, kita perlu mempercepat diversifikasi sumber energi dan kita perlu mendorong investasi dalam pemanfaatan EBT," kata Siti.

Dalam kesempatan tersebut, DEN juga mengusulkan langkah-langkah strategis sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik tersebut.

Dalam jangka pendek, DEN merekomendasikan untuk membentuk tim asistensi penanggulangan krisis dan/atau darurat energi (krisdaren) dan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Untuk jangka menengah, DEN mengusulkan adanya dukungan fleksibilitas anggaran untuk mengantisipasi kondisi krisdaren, serta percepatan substitusi energi fosil dengan energi yang ramah lingkungan.

Sedangkan untuk jangka panjang, optimalisasi potensi kerja sama dengan sumber lain juga diperlukan untuk memperkuat suplai minyak mentah.

Sidang juga membahas mengenai progres CPE, rencana penyusunan policy paper per jenis energi tahun 2024, progres penyusunan Rencana Umum Energi Daerah, Surat Edaran bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 - 2045, hasil pengawasan terkait harga dan konversi LPG, serta usulan agenda sidang paripurna DEN.

Reporter: Mela Syaharani