Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2). Ruang yang digel
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengumumkan bahwa BPH Migas akan memperluas kewenangannya untuk mengawasi distribusi Elpiji 3 kg, menyesuaikan pengawasan terintegrasi di sektor minyak dan gas.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa warung terdaftar dapat menjual kembali LPG 3kg, dengan harga agen disubsidi Rp 12.000-13.000/unit, mencapai konsumen seharga maksimal Rp 19.000/unit.
Pemerintah akan membangun fasilitas penyimpanan minyak bumi di Pulau Nipa untuk meningkatkan cadangan energi nasional dari 21 hari menjadi 51 hari, sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, investasi asing yang masuk dalam tujuh industri yang ditetapkan pemerintah berhak mendapatkan harga gas bumi tertentu (HGBT).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pembatasan ekspor batu bara dan penggunaan harga batu bara acuan (HBA) sebagai standar harga ekspor global.