Pemerintah batal memberlakukan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi yang semula dikabarkan akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Meski demikian, PT Pertamina Patra Niaga mencatat sebanyak 5,5 juta kendaraan telah memiliki sistem digitalisasi, berupa quick response code atau QR Code Pertalite.

Jumlah kode kendaraan konsumen Pertalite ini naik 1,39 juta pengguna dibandingkan data awal September lalu yang baru mencapai 4,12 juta.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, QR Code ini melekat pada kendaraan. Satu kendaraan hanya memiliki satu QR Code sesuai dengan dokumen STNK yang dimiliki oleh setiap kendaraan.

Menurut dia, QR code tersebut digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan. Ini karena setiap Pertalite yang disalurukan dikompensasi oleh pemerintah. Karena itu, Pertamina sebagai operator memiliki kewajiban untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM Subsidi yang dimandatkan oleh regulator (BPH Migas).

Heppy meminta, masyarakat yang telah memiliki QR code Pertalite untuk terus menggunakan kode tersebut setiap kali membeli Pertalite. “Kami himbau agar QR code ini dijaga kerahasiaannya untuk menghindari disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Heppy dalam siaran pers, dikutip Kamis (10/3).

Patra Niaga saat ini tengah fokus mensosialisasikan program QR Pertalite ini di beberapa wilayah, antara lain Jawa, Madura, Bali atau JAMALI. Sosialisasi juga dilakukan di wilayah di luar JAMALI, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi  sebelumnya menyebut QR Code akan digunakan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite, dapat tepat sasaran.  

“Sistem digitalisasi lewat QR Code saat ini untuk BBM Solar terbukti berjalan baik dan ke depan ini juga akan digunakan untuk Pertalite,” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman saat dihubungi Katadata.co.id pada Senin (2/9).

Pertamina terus membuka pendaftaran QR Pertalite pada website https://subsiditepat.mypertamina.id dengan menyertakan kelengkapan dokumen kendaraan. Meliputi:

  • Foto kartu tanda penduduk (KTP)  
  • Foto diri  
  • Foto surat tanda nomor kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang  
  • Foto kendaraan tampak keseluruhan 
  • Foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi 
  • Foto kir bagi kendaraan pengguna KIR 
Reporter: Mela Syaharani