Jokowi menegaskan tidak akan memberlakukan pembatasan distribusi BBM mulai 17 Agustus mendatang. Dia mengatakan pemerintah belum pernah membicarakan wacana itu di forum rapat resmi.
Pemerintah dinilai memiliki tiga pekerjaan rumah besar sebelum bisa menerapkan kebijakan pembatasan BBM subsidi yang selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi menilai ketidakjelasan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus mendatang bukti buruknya koordinasi kementerian di Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa revisi Perpres 191 Tahun 2014 masih dibahas tiga menteri. Revisi ini untuk mengatur pembatasan BBM subsidi, Pertalite dan Solar.
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan tidak akan ada pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus mendatang seperti yang diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan belum ada keputusan terkait pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 seperti yang diungkapkan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
BPH Migas menyatakan pemerintah bisa membatasi penjualan BBM subsidi jika revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Saat ini beleid tersebut tengah finalisasi dari sisi legalitasnya.
BPH Migas berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2024.