Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menanggapi terkait Keputusan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Solar dan Pertalite mulai 1 April 2026.
Di tengah krisis energi global, pemerintah Indonesia belum menunjukkan langkah nyata selain menahan harga BBM. Sementara itu, ketergantungan impor membuat risikonya terus membesar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan harga bahan bakar minyak bersubsidi atau BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendesak Pertamina untuk memperbaiki rasio konsumsi terhadap kapasitas penyimpanan LPG bersubsidi di Kalimantan Selatan guna meningkatkan ketahanan energi nasional.
Jubir DEN Jodi Mahardi mengklarifikasi bahwa pemerintah belum memutuskan menghapus subsidi BBM, melainkan fokus pada redistribusi langsung kepada penerima yang berhak.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sedang merumuskan skema penyaluran BBM bersubsidi, dengan opsi potensial berupa blending yang meliputi BLT dan subsidi barang.
Menteri Bahlil Lahadalia menginisiasi penertiban distribusi BBM solar subsidi sebagai bagian dari reformasi energi di bawah arahan Presiden Prabowo untuk memastikan pemanfaatan subsidi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengumumkan bahwa BPH Migas akan memperluas kewenangannya untuk mengawasi distribusi Elpiji 3 kg, menyesuaikan pengawasan terintegrasi di sektor minyak dan gas.