Profil Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi yang Disorot Warganet

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pekerja PT Bumi Suksesindo beraktivitas di depan terowongan bawah tanah pada proyek ekplorasi Upper High Grade Zone (UHGZ) di tambang Tujuh Bukit di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
10/12/2025, 11.03 WIB

Sejumlah warganet di media sosial menyoroti keberadaan tambang emas Tujuh Bukit atau Tumpang Pitu yang berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur. Sorotan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat karena area bukaan tambang semakin melebar dan potensi bencana alam.

Warganet mengaitkan kondisi itu dengan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera. “Tambang emas di Banyuwangi tinggal menunggu waktu, banjir bandang,” tulis akun @Caktugiman di media sosial X, dikutip Rabu (10/12).

Profil Tambang Emas Tujuh Bukit

Tambang emas Tujuh Bukit dikelola oleh PT Bumi Suksesindo  merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. Emiten tambang berkode MDKA ini memiliki pemegang saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident Capital Indonesia (melalui PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri).

Merdeka Copper menargetkan produksi emas dari Tambang Tujuh Bukit sebanyak 100 ribu-110 ribu ons sepanjang 2025. Berdasarkan catatan Merdeka Copper, pada kuartal III 2025 tambang emas ini telah memproduksi 25.338 ons emas dengan harga jual rata-rata US$ 3.275 per ons. 

Bumi Suksesindo mengoperasikan tambang emas Tujuh Bukit berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Produksi dari  Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. IUP ini berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. 

Luas lahannya sebesar 4.998 hektare di area hutan produksi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Namun dari jumlah tersebut, perusahaan hanya menggunakan 1.115 hektare untuk operasi tambang.

Tujuh Bukit termasuk dalam tambang terbuka yang menggali bijih mineral serta mengekstraksi kandungan emas dan perak, dengan metode pelindian.

Dua tahun pasca mengantongi IUP, BSI memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pertama. Termasuk persetujuan studi kelayakan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur. Di tahun yang sama yakni 2014 perusahaan akhirnya memulai konstruksi proyek.

Tujuh Bukit ini mulai menambang bijih pertamanya pada 2016 dan menghasilkan emas perdananya pada awal 2017. Tambang Emas Tujuh Bukit ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional pada 16 Februari 2016 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat keputusan nomor 651 K/30/MEM/2016, menetapkan area sekitar Tumpang Pitu yang akan ditambang dalam status Objek Vital Nasional (OBVITNAS).

Perusahaan mencatat, eksplorasi di sepanjang 2024 menemukan zona mineralisasi baru yang berpotensi menambah cadangan emas. BSI mengatakan keberadaan tambang ini menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar bagi Banyuwangi dan Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani