Profil Yusuf Didi Setiarto, Pengacara yang Kini Menjabat Wakil Dirut PLN
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) Tahun 2026 resmi menambah nomenklatur baru Wakil Direktur Utama (Wadirut) di jajaran direksi. Para pemegang saham menetapkan Yusuf Didi Setiarto sebagai Wadirut PLN, pada Kamis (18/6).
Perusahaan mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan serta keberlanjutan transformasi PLN, dalam menghadapi tantangan industri ketenagalistrikan yang semakin dinamis, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi.
“Perseroan meyakini bahwa pengalaman, kompetensi, dan kepemimpinan yang dimiliki akan semakin memperkuat langkah PLN dalam menjalankan mandat penyediaan tenaga listrik yang andal, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam siaran pers, dikutip Jumat (19/6).
Profil Yusuf Didi Setiarto
Yusuf merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 1994. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum pada 1999. Semasa duduk di bangku kuliah, Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa FHUI hingga 1999.
Pria kelahiran Padang, 17 Januari 1974 ini memulai kariernya sebagai pengacara di Kantor Hukum Wiriadinata dan Widyawan pada 2000-2003. Kala itu dia menjabat sebagai associate baru.
Yusuf kemudian bergabung sebagai Tim Divisi Hukum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang kemudian berubah nama menjadi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak 2003. Di SKK Migas, Yusuf bekerja selama 12 tahun dengan jabatan tertinggi sebagai Kepala Divisi Hukum sejak 2013 sampai 2015.
Karier Yusuf kian melejit. Yusuf kemudian ditugaskan sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Energi di Kantor Staf Presiden pada 2015 hingga 2021.
Pada saat yang sama, dia juga mengemban tugas sebagai Komite Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada 2016-2019 dan penasehat khusus Wakil Menteri ESDM pada 2017 hingga 2019. Dia juga pernah menjadi penasihat CEO PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020.
Perjalanan karier Yusuf di PLN dimulai pada 2021. Jabatan pertama yang diduduki Yusuf adalah Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-392/MBU/12/2021 tanggal 07 Desember 2021.
Selanjutnya, ia diangkat sebagai Direktur Legal & Human Capital PT PLN (Persero) pada 21 September 2022 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-213/MBU/09/2022 PT PLN (Persero).
Yusuf juga memiliki sertifikasi Qualified Risk Governance Professional (QRGP). Menurut laman perusahaan, sertifikat ini menunjukkan keahliannya dalam pengelolaan manajemen risiko secara strategis. Selain mengemban jabatan di BUMN, Yusuf saat ini juga menjadi Ketua Ikatan Alumni FHUI periode 2024-2027.