Harga Avtur Soekarno-Hatta Turun untuk Ketiga Kalinya Sejak Perang Iran-AS

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
Mobil tangki mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (13/3/2026). Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memprediksi konsumsi Avtur untuk penerbangan di Jatimbalinus periode mudik lebaran 2026 turun sebesar 6,1 persen dari rerata normal harian 3.316 KL per hari dikarenakan tidak terdapatnya penerbangan komersil saat Hari Raya Nyepi di Bandara Ngurah Rai dan adanya cancel flight rute Timur Tengah.
3/8/2026, 13.57 WIB

PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga bahan bakar pesawat (avtur) untuk penerbangan domestik periode Agustus 2026. Di Bandara Soekarno Hatta (CGK), harganya avtur bulan ini ditetapkan sebesar Rp 21.102 per liter. Angkanya turun 1,25% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 21.369 per liter.

Pada bulan lalu Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.

Ini merupakan kali ketiga Pertamina menurunkan harga avtur sejak terjadinya perang Iran. Penurunan harga juga dilakukan pada Juni 2026. 

Pada Juni, perusahaan menyampaikan penyesuaian harga avtur memang dilakukan secara berkala setiap bulan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai acuan bahan bakar pesawat di kawasan.  

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV. Dumatubun mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang transparan dan mengikuti dinamika pasar energi global.  

“Penyesuaian harga avtur ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, dalam hal ini Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global. Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga avtur sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Roberth dalam siaran pers, dikutip Selasa (2/6). 

Saat ini Pertamina Patra Niaga melayani kebutuhan avtur nasional melalui 72 Aviation Fuel Terminal (AFT) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk bandara-bandara utama strategis maupun bandara perintis.  

Berikut harga avtur di beberapa bandara per 1 Agustus 2026 (setelah pajak): 

  • Harga avtur di Soekarno-Hatta turun dari Rp 21.369 per liter menjadi Rp 21.102 per liter.  
  • Harga avtur di Ngurah Rai (DPS) turun dari Rp 22.204 per liter menjadi Rp 21.926 per liter.
  • Harga avtur di Kualanamu (KNO) turun dari Rp 21.948 per liter menjadi Rp 21.670 per liter.  
  • Harga avtur di Juanda (SUB) turun dari Rp 22.104 per liter menjadi Rp 21.825 per liter. 
  • Harga avtur di Sultan Hasanuddin (UPG) turun dari Rp 22.226 per liter menjadi Rp 21.948 per liter.

Pengaruh Harga Avtur Terhadap Tarif Batas Atas Pesawat

Harga avtur yang turun bisa berdampak pada tarif tiket pesawat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan akan segera menetapkan tarif batas atas (TBA) pesawat yang baru ketika harga bahan bakar atau avtur sudah turun dan stabil.

“Sudah dirumuskan mungkin pada saatnya nanti ketika sudah stabil maka akan diterapkan TBA dengan formula terbaru,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam media briefing di Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Aturan TBA terakhir kali ditetapkan pada 2019, dengan kondisi kurs rupiah sekitar Rp 14.000 an per dolar AS dan harga avtur hanya mencapai Rp 10.000 per liter. Sementara itu saat ini Kemenhub mencatat harga avtur saat ini mencapai Rp 26.000 per liter dengan nilai kurs berkisar Rp 18.000 per dolar AS.

Dengan disparitas kurs dan harga avtur, menurut Dudy diperlukan peninjauan kembali aturan TBA, agar sesuai dengan kondisi saat ini. “Kita melihat sekarang harga minyak dunia sudah mulai menurun. Apabila kondisi geopolitik dunia sudah mulai membaik maka kami akan memberlakukan TBA terbaru,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani