Bahlil Prioritaskan Relaksasi RKAB untuk Perusahaan yang Bayar Royalti Tinggi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pemberian relaksasi kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) komoditas mineral dan batu bara, untuk perusahaan yang membayar royalti tinggi kepada negara.
Setiap perusahaan pertambangan minerba harus mengantongi persetujuan RKAB agar bisa melakukan kegiatan produksi. RKAB ini diajukan di setiap tahunnya.
“Mereka bayar royalti 19%, saya harus memprioritaskan yang bayar royalti besar,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (3/8).
Menurut Bahlil, hal ini diambil karena pemerintah membuat kebijakan harus mempunyai manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan rakyat.
Pemerintah tahun ini memang memangkas kuota RKAB batu bara dan nikel. Pemangkasan ini bertujuan untuk menjaga harga komoditas bergerak bagus.
Meski dipangkas, pemerintah masih membuka peluang relaksasi kuota RKAB melalui pengajuan revisi RKAB. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, badan usaha memang dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan.
Relaksasi ini dilakukan secara terukur dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan domestik dan memperhatikan harga komoditas dunia.
“Ada perubahan (jumlah kuota RKAB), tapi jangan tanya berapa, karena kalau disampaikan bisa membuat harga bergejolak,” ujarnya.
Dia mengatakan kebijakan terkait RKAB harus dilakukan hati-hati dengan memperhatikan permintaan dan penawarannya.
Pemangkasan Kuota
Kementerian ESDM sebelumnya mengatakan kuota produksi nikel pada 2026 berkisar di angka 250-260 juta ton. Jumlah ini turun 31-34% dibandingkan target produksi 2025 yang mencapai 379 juta ton.
“(Target produksi) nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Kemungkinan 250-260 juta ton,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM Rabu (14/1).
Selain untuk menyesuaikan dengan kapasitas produksi smelter, pemangkasan target produksi nikel juga bertujuan untuk mengerek harga komoditas. Pada awal tahun harga nikel berada di kisaran US$ 18.000 per metrik ton kering (dmt), meningkat jauh dibandingkan 2025 yang harganya hanya mencapai US$ 14.800 per dmt.