Mendag Akan Masukkan Importir Kasus Suap Bawang Putih ke Daftar Hitam

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar.
9/8/2019, 14.35 WIB

(Baca: Di Atas Prediksi, Inflasi Juli 2019 Capai 0,31% Karena Harga Cabai)

KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan 11 orang pada Rabu (7/8). Ke-11 orang tersebut terdiri dari orang kepercayaan anggota DPR, swasta, importir, hingga sopir. Komisi Antirasuah mengamankan barang bukti transfer sebesar Rp 2 miliar. Setelah itu, KPK mengamankan Anggota DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

KPK telah menetapkan enam orang di antaranya sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang di antaranya merupakan tersangka penerima suap yaitu, I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan Nyoman, dan Elviyanto dari pihak swasta.

Sedangkan tiga orang lainnya merupakan tersangka pemberi suap yaitu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Nyoman diduga berperan sebagai sebagai pintu masuk bagi Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro guna mendapatkan kemudahan impor bawang putih.

Halaman: