Dilarang Jokowi Ganti Pejabat, Mendag Rombak Tujuh Eselon I

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Mendag Enggar melantik tujuh pejabat eselon I.
Penulis: Rizky Alika
6/8/2019, 18.19 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melantik tujuh pejabat eselon I di kementeriannya pada hari ini (6/8). Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri gonta-ganti pejabat di posisi penting hingga pelantikan pemerintahan baru pada Oktober nanti.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Oke Nurwan, menjadi Sekretaris Jenderal. Sebelumnya, Oke menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri. "Susunan baru Pejabat Eselon I ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden," kata Enggar dalam siaran pers, Selasa (6/8).

Pejabat lain yang diubah jabatannya ialah Suhanto. Sebelumnya, ia menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga. Hari ini, ia dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

(Baca: Jokowi Larang Menteri Buat Kebijakan dan Ganti Pejabat hingga Oktober)

Enggar juga melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dari sebelumnya Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sedangkan posisi Wisnu terdahulu diisi oleh Tjahya Widayanti.

Selain itu, Enggar mengangkat Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Ia juga mengukuhkan Arlinda menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional. Lalu, Karyanto Suprih menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Enggar optimistis bahwa formulasi pejabat eselon I baru tersebut dapat memenuhi kebutuhan Kemendag dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pemangku jabatan di posisi ini, menurutnya harus berani mengambil risiko dalam membuat keputusan yang tepat dan cepat.

(Baca: Lantik Dirjen Perbendaharaan Yang Baru, Ini Pesan Sri Mulyani)

Meski begitu, perombakan pejabat di Kemendag ini dilakukan setelah Jokowi melarang para menteri mengubah jajaran kementeriannya. Larangan itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pada siang hari ini (6/8).

"Para menteri diimbau dan diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penggantian jabatan atau posisi tertentu, dua hal itu," kata Moeldoko.

Alasannya, pemerintahan sudah masuk momen kritis dalam waktu tiga bulan terakhir. Maka, para menteri tak boleh mengganti pejabat supaya mereka tidak memiliki beban sebelum transisi pemerintahan.

Larangan presiden tersebut berlaku untuk semua menteri berikut pejabat eselon I dan direksi Badan usaha Milik Negara (BUMN). Para menteri dalam kabinet kerja diminta menyelesaikan persoalan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden. "Itu sudah perintah presiden, jangan artikan yang lain lagi," kata Moeldoko.

(Baca: Lelang Jabatan Dirjen Migas Direncanakan Dibuka Awal Pekan Ini)

Reporter: Rizky Alika