Pemerintah membantah telah memberikan subsidi untuk produsen dan eksportir biodiesel, seperti dituduhkan Uni Eropa. Pemerintah menegaskan perusahaan biodiesel sudah sangat mandiri dan besar.

"Mereka tidak perlu subsidi dari pemerintah,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7).

Uni Eropa menilai pemerintah Indonesia memberikan fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), untuk perusahaan biodiesel. Subsidi tersebut membuat murahnya harga biodiesel Indonesia.

(Baca: Pemerintah Tuding Eropa Pakai Strategi Terstruktur Serang Biodiesel RI)

Atas dasar itu, Uni Eropa berencana mengenakan bea masuk anti-subsidi kepada biodiesel Indonesia, dengan besaran sementara berkisar 8-18%.

Terdapat sembilan program dan kebijakan yang dianggap Uni Eropa sebagai subsidi yang menguntungkan biodiesel Indonesia. Program atau kebijakan yang dimaksud dari mulai dana bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga fasilitas kredit dan jaminan dari Bank Ekspor Impor.

Halaman: