Regulasi biodiesel B50 berisiko memindahkan beban biaya energi nasional (penghematan devisa negara) menjadi biaya pemeliharaan pribadi bagi masyarakat penggunanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk Januari 2025 sebesar Rp 13.631 per liter ditambah ongkos angkut.
Kementerian ESDM menyebut kuota biodiesel sebanyak 15,65 juta KL akan menciptakan nilai tambah produk CPO mencapai Rp 21,8 triliun dan menghemat devisa Rp 139 triliun.
Volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Amerika Serikat berpotensi naik dua kali lipat akibat program biodiesel di Negeri Paman Sam.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menemukan produsen mobil mulai mengubah spesifikasi mesin untuk menekan biaya operasional penggunaan biodiesel, salah satunya Toyota.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan mandatory atau kewajiban penggunaan BBM biodiesel 50% atau B50.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk November 2025 sebesar Rp 14.036 per liter ditambah ongkos angkut.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang dialokasikan untuk mandatori biodiesel 50% atau B50 tidak akan memengaruhi pasokan untuk minyak subsidi MinyaKita.