Pemerintah mempercepat mandatori biodiesel B50 mulai Juli 2026 setelah uji coba rampung, sebagai strategi mengurangi impor solar di tengah gejolak geopolitik.
KAI mengatakan penggunaan energi terbarukan ini, operasional kereta api menghasilkan emisi yang lebih rendah dan memperkuat perannya sebagai solusi logistik serta transportasi ramah lingkungan.
Ketegangan di Selat Hormuz mendorong harga minyak dunia dan berisiko membebani APBN Indonesia, memperlihatkan kerentanan serta pentingnya kedaulatan energi nasional.
Program pencampuran 50% CPO dalam solar atau B50 tertunda karena kapasitas produksi FAME dan kilang pencampur Pertamina yang masih belum memadai untuk implementasi tahun ini.
Di tengah pemulihan banjir bandang Sumatera, pemerintah melalui Kementerian ESDM justru mempercepat program Sawit untuk biodiesel B50 dengan menjadikan Papua sebagai lumbung baru.
Wacana Presiden Prabowo menanam sawit di Papua untuk biodiesel dikritik karena dinilai mengabaikan bencana di Sumatra dan berpotensi memperbesar kerentanan lingkungan.
Regulasi biodiesel B50 berisiko memindahkan beban biaya energi nasional (penghematan devisa negara) menjadi biaya pemeliharaan pribadi bagi masyarakat penggunanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk Januari 2025 sebesar Rp 13.631 per liter ditambah ongkos angkut.
Kementerian ESDM menyebut kuota biodiesel sebanyak 15,65 juta KL akan menciptakan nilai tambah produk CPO mencapai Rp 21,8 triliun dan menghemat devisa Rp 139 triliun.