Tahan Harga, Pengusaha Usulkan Pembatasan Ekspor Karet Selama 3 Bulan

ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Petani memanen getah karet di Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (8/1/2019).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
25/2/2019, 11.34 WIB

Sebelumnya, tiga negara produsen karet terbesar dunia yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat membatasi ekspor 200 ribu ton hingga 300 ribu ton karet melalui Agreed Export Tonnage Scheme (AETS). Kebijakan itu diputuskan berdasarkan Pertemuan Menteri ITRC sebagai cara untuk mengerek harga karet di pasar dunia.

(Baca: Virus Meredupnya Ekonomi Tiongkok yang Mengancam Ekspor Indonesia)

Pertemuan yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 22 Februari 2019 dipimpin oleh Menteri Pertanian dan Kerja Sama Thailand Grisada Boonrach. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hadir mewakili Indonesia serta Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok ikut serta sebagai delegasi Malaysia.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan sebagai anggota Board of Directors ITRC juga hadir dalam pertemuan. "Perjuangan usulan Indonesia untuk implementasi AETS disepakti ketiga anggota ITRC," kata Kasan, akhir pekan lalu.

Dalam pernyataannya, ketiga menteri ITRC berharap harga karet tetap meningkat sampai level yang menguntungkan para petani. "Jika harga karet melonjak, para petani pasti bersemangat untuk tetap menanam dan memanen komoditas karet," bunyi laporan ITRC.

Selain pembatasan ekspor, ketiga negara tetap melanjutkan memenuhi permintaan karet domestik. Ketiga negara telah memiliki strategi masing-masing untuk menggenjot penyerapan di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Michael Reily