Indonesia-Australia Teken Perjanjian Dagang Komprehensif Bulan Depan

Biro Pers Sekretariat Presiden
Indonesia dan Australia menyelesaikan subtansi perjanjian CEPA
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
14/2/2019, 17.53 WIB

Pada 31 Agustus 2018 lalu, kedua negara telah meneken deklarasi bersama oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan Menteri Perdagangan dan Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham. Penandatanganan deklarasi bersama juga sempat disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Morrison.

(Baca juga: Australia Optimistis Kemitraan Dagang dengan RI Segera Diteken)

Rencananya, Perjanjian Perdagangan CEPA antara Indonesia dan Australia ditandatangani pada akhir tahun 2018 setelah pembahasan lebih dari satu dekade. Namun, perjanjian dagang itu kembali tertunda. 

Kuat dugaan, penundaan pengesahan perjanjian dagang itu antara lain dipicu oleh sikap pemerintah Australia yang berencana memindahkan Kedutaan Australia ke Yerusalem. Sehingga, hubungan luar negeri kedua negara kembali merenggang.

Pada 18 Desember 2018, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Allastar Cox, mengungkapkan penandatangan perjanjian dagang hanya tinggal memilih waktu yang tepat. "Saya pikir waktunya akan datang, ini hanya soal kapak kesepakatan kami tanda tangan," ujar Cox.

Namun berdasarkan pernyataan Enggar, perjanjian dagang bilateral senilai US$ 11,4 miliar (setara Rp 17,3 triliun) itu diharapkan bisa terealisasi bulan depan. 

Halaman:
Reporter: Michael Reily