Kejar Peningkatan Ekspor, RI-Turki Kembali Gelar Perundingan Dagang

Katadata
Pelabuhan ekspor
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
30/5/2018, 11.03 WIB

Indonesia dan Turki kembali melanjutkan perundingan putaran kedua setelah berhasil menggelar pertemuan pada Januari 2018 lalu. Perundingan lanjutan ini menurut rencana akan membahas sejumlah agenda, salah satunya terkait preferensi komoditas dan penyelesaian hambatan dagang kedua negara.

Perundingan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki ini merupakan salah satu upaya Indonesia meningkatkan ekspor ke Turki.

Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan perundingan menganai perdagangan barang (trade in goods), kemudian berlanjut ke pembahasan lain terkait  jasa dan investasi.

(Baca : Indonesia Inisiasi Perundingan Dagang dengan Tiga Negara Afrika)

“Dari perundingan IT-CEPA, diharapkan ada perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, supaya Indonesia tidak tertinggal dari negara lain yang telah lebih dulu memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki,” kata Made dalam keterangan resmi, Selasa (29/5).

Dengan demikian, perundingan diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki. Pasalnya, Made mengakui dalam lima tahun terakhir kinerja ekspor Indonesia ke Turki kerap mengalami penurunan secara substansial karena adanya beberapa hambatan dagang baik berupa tarif maupun nontarif.

Pada putaran kedua, fokus perundingan akan lebih banyak ditekankan pada pembahasan   isu perdagangan barang, khususnya dari aspek kepentingan akses pasar barang. Selain itu, ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum juga akan menjadi pokok pembahasan.

(Baca Juga : Jokowi Dorong Kerja Sama Ekonomi RCEP Tuntas Tahun Ini)

Selanjutnya, pada putaran ke dua ini Indonesia dan Turki juga akan memfinalisasi kerangka acuan (TOR) perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian. Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.

Turki merupakan salah satu negara yang paling aktif melakukan perundingan Free Trade Agreement (FTA). Turki pun telah melakukan 21 perjanjian yang telah diimplementasikan dan 10 perjanjian masih dalam proses perundingan.

Made menjelaskan, produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan antidumping atau safeguard Turki.

“Untuk itu, perundingan ini penting untuk segera diselesaikan dan diharapkan dapat mencapai kemajuan signifikan untuk mengejar target penyelesaian tahap pertama pada awal tahun 2019,” ujarnya.

Menurut data Kemendag, total perdagangan Indonesia Turki pada tahun 2017 mencapai US$ 1,7 miliar. Nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 1,2 miliar dengan produk utama karet, tekstil, dan minyak kelapa sawit.  Adapun impor tahun lalu tercatat sebesar US$ 534,1 juta dengan komoditas utama seperti besi baja,tembakau, produk kimia, dan katun.

Sedangkan pada 2016, total perdagangan Indonesia dan Turki mencapai US$ 1,33 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 712,9 juta. Kendati, nilai total perdagangan tersebut merosot 10,93% dibandingkan pada 2012 yang mencapai US$ 1,67 miliar.

Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 bagi Indonesia. Sebaliknya, Turki merupakan negara asal impor nonmigas ke-33 bagi Indonesia. Nilai investasi Turki di Indonesia mencapai US$ 1,5 juta pada 2017.