Pengenaan Cukai Plastik, Pengusaha Sebut Harga Produk Bisa Naik

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
21/2/2018, 18.07 WIB

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengaku keberatan dengan pengenaan cukai pada produk plastik kemasan. Pasalnya, biaya produksi  dan harga jual produk diprediksi bakal meningkat sehingga membebani pelaku usaha dan konsumen.

Ketua Gapmmi Adhi Lukman menuturkan kemasan plastik saat ini berkontribusi sekitar 20% hingga 25% terhadap total biaya produksi. Adhi mencontohkan, jika cukai plastik ditetapkan 10%, maka biaya produksi diperkirakan dapat terdorong naik  sebesar  2% hingga 2,5%, sesuai komposisi biaya pengemasan. 

Dengan begitu,  biasanya produsen akan melakukan penyesuaian  harga jual produk hingga sebesar 4%. “Harga jual bisa lebih tinggi karena ketika distribusi kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bertahap,” ujar Adhi kepada Katadata, Selasa (21/2).

(Baca: Mulai Juli 2018, Cukai Kantong Plastik Direncanakan Berlaku)

Karenanya ia berharap pemerintah dapat mencari cara lain untuk pengurangan sampah plastik tanpa mengorbankan daya saing produk dan industri.

Ia pun menyarankan pemerintah melihat masalah sampak plastik secara global. Misalnya melalui edukasi kepada masyarakat untuk pembuangan sampah pada tempatnya. Selain itu, dia juga meminta industri mampu berinovasi menjadi lebih ramah lingkungan sehingga bisa mengurangi sampah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berharap bisa menerapkan cukai plastik mulai Juli tahun ini. Rencananya, tarif cukai untuk plastik yang bisa didaur ulang bakal lebih ringan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan penerapannya tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Persetujuan tentunya kami harap segera didapatkan untuk mengendalikan tas kresek yang jadi wabah lingkungan,” kata dia.

(Baca juga: Kemenperin Nilai Cukai Minuman Berpemanis Bisa Hambat Industri)

Meski begitu, Heru belum mau merinci tarif yang akan diberlakukan. Yang pasti, tarif untuk plastik yang bisa dan tidak bisa didaur ulang bakal bebeda. Adapun sebelumnya, institusi menargetkan penerimaan Rp 500 miliar dari cukai plastik tahun ini.

Reporter: Michael Reily