Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) menyatakan lelang gula rafinasi menghilangkan kepastian berusaha. Skema lelang akan menggantikan sistem kontrak harga dan suplai antara industri pengguna dan produsen gula.
Koordinator FLAIPGR Dwiatmoko Setyono menjelaskan, pengusaha butuh kontrak yang dapat memastikan pasokan gula bagi mereka tersedia sepanjang tahun. “Usaha itu ada kepastian kontrak, suplai, dan jaminan mutu. Kalau kami melakukan lelang, kepastian usaha kami diobrak-abrik,” kata Dwiatmoko di Jakarta, Kamis (25/1).
Dwiatmoko menjelaskan sebagian besar perusahaan yang tergabung dalam asosiasi selama ini membeli gula rafinasi dengan skema kontrak. Kontrak juga menjadi instrument penentu rencana bisnis tahunan perusahaan.
Oleh karena itu, Dwiatmoko menolak melakukan pembelian dengan skema lelang, dan berharap sistem lelang dibatalkan. Meski, ia sendiri mengaku telah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang.
FLAIPGR sendiri merupakan gabungan dari 4 asosiasi yang menggunakan bahan baku gula rafinasi dalam proses produksinya. Keempat asosiasi adalah Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Asosiasi Pengusaha Industri Kakao dan Cokelat Indonesia (APIKCI), Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim), dan Asosiasi Industri Roti, Biskuit, Minuman Ringan (Arobim).
(Baca juga: Pemerintah Buka Impor 1,8 Juta Ton Gula Mentah)
Dwiatmoko menyatakan, skema lelang gula juga bakal meningkatkan biaya produksi. Pasalnya, lelang menggunakan metode franco, yakni pembeli mengambil sendiri barang dari gudang penjual. “Kalau sistem kontrak, pembelian sudah termasuk ongkos pengiriman,” ujar Dwiatmoko.
Hingga Selasa, tercatat ada 1.774 peserta yang mengikuti uji coba lelang yang dimulai sejak 15 Januri. Dwiatmoko menyebutkan jumlah tersebut masih sangat sedikit dibandingkan 4 juta Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan 500 ribu industri besar.
Sementara, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menyatakan, asosisinya akan mengikuti program pemerintah.
Ia berharap, hasil uji coba nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi untuk mengatasi masalah rembesan dan membantu Usaha Kecil Menengah (UKM). “Semua diserahkan ke pemerintah, bila sudah diputuskan kami akan ikut, sekarang masih uji coba,” jelas Adhi saat dihubungi, kemarin.