Pemerintah Dorong Pedagang Pasar Bertransaksi Elektronik

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
26/10/2017, 20.12 WIB

Saat ini sebagian besar pedagang di pasar tradisional masih bertransaksi dengan uang tunai. Namun, pemerintah mendorong mereka untuk bertransaksi nontunai secara elektronik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti juga menyatakan, inovasi dibutuhkan dalam pengelolaan pasar rakyat agar terjadi penguatan pasar di era persaingan global. Salah satu hal yang dipersiapkan adalah penerapan transaksi nontunai.

Dengan begitu, transaksi jual-beli akan lebih praktis tanpa memikirkan uang kembalian. Selain itu, konsumen akan merasa lebih nyaman tanpa perlu membawa uang tunai terlalu banyak. Sementara bagi pedagang, pembukuan transaksi mereka akan lebih rapi karena terekam secara elektronik.

“Salah satu pasar yang sudah menerapkan e-payment adalah Pasar Klewer di Solo, Jawa Tengah dan sedang dikaji kelebihan dan kekurangannya,” tutur Tjahya acara Pemberian Anugerah Pancawara 2017 kepada pengelola pasar rakyat di Jakarta, Kamis (26/10).

Selain itu, pemerintah juga telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan pasar antara lain kebersihan, keaman, parkir, petugas kamar kecil, petugas penerima, petugas kasir, petugas pemeliharaan, pemungut retribusi, penangan kebakaran, dan pemantauan harga.

“Sehingga tata kelola dan manajemen pasar rakyat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada konsumen yang datang ke pasar rakyat,” kata Tjahya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily