Berbeda dengan Vietnam, Kesepakatan Tarif AS-RI Bertentangan dengan Hilirisasi

Kamila Meilina
20 Februari 2026, 16:33
Pekerja memikul tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke tempat penimbangan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (26/9/2025). Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Sul harga TBS kelapa sawit per September 2025 naik menjadi Rp
ANTARA FOTO/ Akbar Tado/bar
Pekerja memikul tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke tempat penimbangan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (26/9/2025). Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Sul harga TBS kelapa sawit per September 2025 naik menjadi Rp3.192 per kilogram dibandingkan sebelumnya Rp 3.003 per kilogram karena adanya peningkatan permintaan dari perusahaan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai berpotensi lebih menguntungkan ekspor komoditas bahan mentah dibandingkan produk manufaktur bernilai tambah tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan bertentangan dengan agenda hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah untuk industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal menilai kesepakatan resmi Indonesia dengan AS berpotensi bertentangan dengan agenda hilirisasi yang selama ini didorong pemerintah. 

Dia mengatakan hasil kesepakatan terbaru menunjukkan Indonesia masih dikenakan tarif resiprokal hingga 19% untuk sebagian besar produk ekspor. Sementara itu, komoditas yang dikecualikan dari tarif tersebut justru didominasi bahan mentah seperti sawit, kopi, dan kakao.

“Artinya, yang diuntungkan adalah ekspor bahan mentah, bukan produk bernilai tambah tinggi,” kata Faisal kepada Katadata.co.id, Jumat (20/2). 

Kebijakan hilirisasi bertujuan menahan ekspor bahan mentah agar dapat diolah di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah, investasi, dan lapangan kerja. Namun, pengecualian tarif terhadap bahan mentah justru berpotensi mendorong eksportir untuk menjual komoditas ke luar negeri dibandingkan memasok industri domestik.

“Kalau hambatan ekspor bahan mentah dikurangi, tentu eksportir lebih memilih menjual ke luar negeri karena lebih menguntungkan. Ini kontraproduktif dengan upaya membangun industri hilir,” kata Faisal.

Ia mencontohkan kondisi komoditas seperti kakao dan kelapa, yang produksinya terbatas di dalam negeri, tetapi permintaan global tinggi. Akibatnya, pasokan domestik untuk industri hilir menjadi terbatas karena lebih banyak diekspor.

Kondisi ini dinilai dapat menghambat percepatan hilirisasi yang menjadi agenda prioritas pemerintah, termasuk target memperluas hilirisasi tidak hanya di sektor tambang seperti nikel, tetapi juga sektor perkebunan dan sumber daya alam lainnya.

“Kalau bahan baku lebih banyak diekspor, maka industri hilir akan kesulitan berkembang. Ini bertentangan dengan agenda percepatan hilirisasi,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini berbeda dengan Vietnam yang berhasil memperoleh pengecualian tarif untuk produk manufaktur bernilai tambah tinggi seperti elektronik. Akibatnya, ekspor Vietnam ke AS justru meningkat setelah kebijakan tarif resiprokal berlaku, sementara ekspor Indonesia menunjukkan kecenderungan melemah.

“Vietnam mendapatkan pengecualian untuk produk bernilai tambah tinggi seperti elektronik. Itu sebabnya ekspor mereka meningkat, sementara Indonesia justru melemah,” ujarnya

Penting untuk Menjaga Neraca Perdagangan

Di sisi lain, Ekonom NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai kesepakatan tarif tersebut tetap memiliki peran penting dalam menjaga neraca perdagangan Indonesia, mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama.

“Kesepakatan tarif tersebut sangat penting untuk menyelamatkan neraca perdagangan luar negeri Indonesia,” kata Herry.

Ia menjelaskan, industri garmen yang merupakan sektor padat karya menjadi salah satu sektor yang paling bergantung pada pasar AS. Industri ini juga melibatkan banyak pelaku usaha kecil dan menengah sebagai bagian dari rantai pasoknya.

Selain tekstil, sektor lain seperti mesin, perlengkapan elektrik, furnitur, dan produk sawit juga berpotensi memperoleh manfaat dari kesepakatan tersebut.

Namun, Herry mengingatkan bahwa manfaat tersebut sangat bergantung pada rincian komoditas yang masuk dalam kesepakatan, yang hingga kini belum dipublikasikan secara lengkap.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...