Jokowi Perintahkan 2 Kementerian Bangun Infrastruktur Desa

Donang Wahyu | Katadata
18/10/2017, 21.03 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membangun infrastruktur dasar di perdesaan. Kedua kementerian ini pun mengalokasikan anggaran Rp 7 triliun untuk proyek tersebut tahun ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Jokowi secara khusus meminta agar Kementerian teknis menyediakan alokasi anggaran untuk program ini. "Sudah kami identifikasi ada Rp 4 hingga Rp 5 triliun bisa kami gunakan untuk padat karya," ujarnya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/10).

Ada beberapa infrastruktur yang dibangun dan program yang akan dijalankan Kementerian PUPR. Beberapa diantaranya pembangunan jembatan, pemeliharaan jalan serta irigasi, penyediaan sanitasi berbasis masyarakat, hingga program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Untuk bisa menjalankan proyek-proyek ini, pemerintah akan mengubah dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) kementerian teknis. Oleh karena itu, kata Basuki, ada kemungkinan Presiden Jokowi mengeluarkan aturan hukumnya, seperti Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

"Nanti disiapkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya. (Baca: Jokowi Instruksikan Para Menteri "Kawal" Penggunaan Dana Desa)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik program ini dan akan menganggarkan paling tidak Rp 2 triliun. Meski demikian dirinya akan membuat format lelang proyek Kemenhub lebih awal karena mekanisme pekerjaan padat karya di desa ini lebih memakan waktu.

"Kalau selama ini tender molor sehingga kami harus menggunakan beton (merk) Dusaspun. Kalau lelang lebih awal maka bisa kami lakukan," katanya. Selain itu, Kemenhub juga akan membuat mekanisme persentase untuk alokasi anggaran proyek padat karya.

(Baca Ekonografik: Membangun Indonesia Dari Desa)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution