Pengusaha Minta Lelang Gula Rafinasi Dibatalkan

ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Tumpukan gula rafinasi
Penulis: Michael Reily
27/9/2017, 15.53 WIB

Solusinya, pemerintah harus berupaya untuk membuat gula yang dihasilkan masyarakat menjadi lebih kompetitif, lebih murah, dan bisa bersaing dengan negara sekitar. Bukannya kebijakan lelang gula yang menimbulkan rangkaian distribusi baru, sehingga memicu praktik rente.

Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi Dwiatmoko Setiono juga mengungkapkan hal yang sama. Lelang gula rafinasi bakal menambah biaya karena akan menambah rantai distribusi menjadi lebih panjang.

"Pabrik gula rafinasi di Indonesia ada 11, jaminan distribusinya bagaimana?" ujar Dwi. Dia beranggapan hasil lelang akan dimanfaatkan industri kecil dan menengah di sekitar pabrik gula tersebut.

Ketimbang lelang, dia lebih memilih pabrik gula rafinasi yang tersebar untuk mengurus distribusi kepada industri kecil dan menengah yang dibagi perwilayah. Sehingga penyebarannya bisa merata dan bisa menantisipasi biayanya agar tidak melambung tinggi.

Dwi juga meminta Permendag tentang gula rafinasi juga dibatalkan dan segera membuat kebijakan yang bisa merangkul semua pihak. Pasalnya, buruh usaha industri juga bisa terkena dampaknya. "Buruhnya akan sejahtera jika pengusahanya sejahtera," ujarnya.

(Baca: Jokowi Akan Terbitkan Perpres Soal Lelang Gula Rafinasi)

Halaman: