Sepekan Berlaku, Harga Beras Masih di Atas HET

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
7/9/2017, 15.48 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak 1 September 2017 lalu. Namun, hingga kini masih banyak pedagang di berbagai daerah yang menetapkan harga jual yang lebih tinggi.

Sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok, Kementerian Perdagangan mencatat, harga rata-rata beras medium di DKI Jakarta hari ini mencapai Rp 11.010 per kilogram. Sementara di Palembang harganya Rp 10.500 per kilogram. Padahal, HET beras medium yang ditetapkan untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan adalah Rp 9.450 per kilogram.

Di kota lain seperti Ambon dan Jayapura, rerata harga beras mediumnya masing-masing Rp 12.000 dan Rp 14.000 per kilogram. Padahal, HET beras untuk Pulau Maluku dan papua sebesar Rp 10.250. Di kedua wilayah di Indonesia Timur ini, harga beras medium di pasaran bahkan lebih tinggi ketimbang HET beras premium yang ditetapkan, yakni Rp 13.600 per kilogram.

(Baca juga:  HET Beras Medium dan Premium Ditetapkan Berbeda di Tiap Wilayah)

Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Bayu Krisnamurthi menyatakan, peran Bulog harus diperkuat jika pemerintah ingin regulasi berjalan lancar.

Halaman:
Reporter: Michael Reily, Pingit Aria