Industri Dapat Insentif dari Pemerintah untuk Tingkatkan SDM

ANTARA FOTO/Feny Selly
Siswa sekolah kejuruan Teknik Mesin menjelaskan prinsip kerja mesin motor kepada pengunjung dalam acara Expose SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, 7 Desember 2016.
19/2/2017, 09.00 WIB

Pemerintah sedang menggodok insentif bagi industri yang mau terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan keterlibatan industri, pemerintah berharap bisa mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut tengah dibahas secara intensif oleh kementerian-kementerian terkait. Salah satu insentif yang diusulkan yakni keringanan pajak. Jadi, pembahasannya juga melibatkan Kementerian Keuangan.

"Industri yang menjalankan (kebijakan) ini kan perlu diberikan fasilitas. Salah satu yang diusulkan bisa berupa tax deductible atau tax allowance," ujar Airlangga usai rapat koordinasi terkait pelatihan vokasional di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut dia, insentif diperuntukkan terutama bagi industri yang memberikan fasilitas pembinaan untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebagai informasi, Airlangga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2017. Regulasi ini merupakan pedoman pembinaan siswa SMK berbasis kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

(Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Pendidikan Kejuruan Berbasis Industri)

Ke depan, peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang sejalan kebutuhan industri. Dalam Permenperin tersebut, dijelaskan peran SMK, antara lain melakukan penyusunan kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Upaya ini akan melibatkan pelaku dan asosiasi industri sebagaimana sudah diterapkan di negara-negara maju.

“Di Austria, Swiss, dan Jerman, sebagai negara yang industrinya cukup maju, mereka menerapkan waktu belajar di SMK selama empat tahun dan usia 16 tahun sudah magang. Bahkan, Kadin dan industri di sana yang menyiapkan kurikulumnya,” ujar Airlangga. (Baca juga: Pengangguran Terbanyak Lulusan Sekolah Kejuruan dan Diploma)

Selain membuat kurikulum yang sesuai, SMK juga diminta untuk menyediakan kebutuhan minimum sarana dan prasarana praktikum seperti workshop dan laboratorium, serta pemenuhan kebutuhan guru bidang studi produktif. “Untuk guru tersebut, SMK dapat memanfaatkan karyawan purna bakti dari industri,” tuturnya.

Di sisi lain, peran industri di antaranya memberikan masukan untuk penyelarasan kurikulum di SMK, memfasilitasi praktik kerja bagi siswa SMK dan magang bagi guru, menyediakan instruktur praktik kerja dan magang, serta mengeluarkan sertifikat bagi siswa SMK dan guru. 

Airlangga menambahkan, untuk makin mendukung program tersebut, saat ini, pemerintah juga tengah berfokus membuat perencanaan permintaan tenaga kerja per sektor. Maka itu, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba lanjutan di Jawa Timur dengan melibatkan 500 industri dan 260 SMK. Rencana ini akan berjalan pada akhir Februari 2017 ini.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan, perhatian pemerintah saat ini adalah mencocokkan kebutuhan industri dengan pengembangan SDM Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan global. Oleh karena itu, pemerintah membuat program pelatihan vokasional dan pengembangan SDM ini dengan melibatkan peran industri di dalamnya, agar tenaga kerja yang dicetak melalui program tersebut memiliki kemampuan yang spesifik serta sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja.

"Maka kalau kita mau mendidik orang untuk menjadi apa nih. Mendidik orang untuk menduduki posisi atau jabatan apa," ujar Hanif. (Baca juga: Didominasi Lulusan SMP, Industri Manufaktur Kekurangan Pekerja)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menuturkan, guna mencetak tenaga kerja berkualitas, pemerintah juga akan memperbaiki Balai latihan Kerja (BLK) yang ada. "Bagaimana perbaikan BLK ke depan, termasuk dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha," ujarnya.